Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Bandara SIM

BANDA ACEH | ACEH HERALD Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali berhasil menggagalkan penyeludupan 1Kg narkotika jenis sabu di bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Selasa (8/6/2021). Penangkapan benda haram berbentuk kristal putih tersebut bermula dari kecurigaan petugas pada saat tersangka melakukan check in boarding pass di Bandara berstandar internasional, Blang Bintang. “Namun … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Barang bukti berupa satu kilogram sabu ditangkap di Bandara Sultan Iskandarmuda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Selasa (8/6/2021). (Foto Bidang Humas Polda Aceh)

BANDA ACEH | ACEH HERALD

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali berhasil menggagalkan penyeludupan 1Kg narkotika jenis sabu di bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Selasa (8/6/2021).

Penangkapan benda haram berbentuk kristal putih tersebut bermula dari kecurigaan petugas pada saat tersangka melakukan check in boarding pass di Bandara berstandar internasional, Blang Bintang.

“Namun sial. Pada saat pria berbadan tegap yang belum diidentifikasi namanya melakukan check in, ia juga memasukkan satu tas ranselnya ke dalam bagasi. Setelah dilakukan pemeriksaan X-ray security, terdeteksi  ransel yang dimasukkan ke bagasi itu ternyata berisi sabu-sabu,” ucap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam keterangan singkatnya, Selasa (8/6) di Mapolda Aceh.

Winardy menjelaskan, karena merasa penyelundupan sabu tersebut terdeteksi petugas, tersangka yang mengenakan baju lengan panjang langsung melarikan diri ke arah parkir menuju pintu keluar bandara.

“Ia melarikan diri ke arah keluar Bandara. Namun upaya melarikan diri itu digagalkan dua anggota Polri, Bripka Said Hendismal dan Bripka Agus Fahrizal yang kebetulan berada di TKP saat mengantar barang ke bandara,” jelas Kombes Pol Winardy singkat.

Kemudian, tambah perwira menengah itu, tersangka diserahkan ke petugas Pospol Bandara SIM untuk selanjutnya diserahkan ke Polresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

Baca Juga:  Muhammadiyah Akan Bangun Rumah Sakit Syar'i di Aceh

Berita Terkini

Haba Nanggroe