Pj Bupati Aceh Selatan Tindak Tegas ASN yang Terlibat Politik Praktis Pemilu 2024

Pihaknya tidak segan-segan memberikan pembinaan dan sanksi administrasi apabila ada yang melanggar kode etik ASN.
Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma. Foto HO

Iklan Baris

Lensa Warga

TAPAKTUAN | ACEHHERALD.com – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP., akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Aceh Selatan yang terbukti terlibat politik praktis di Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Cut Syazalisma S.STP saat dijumpai Aceh Herald, Jumat (13/10/2023). Pj Bupati menyampaikan bahwa masyarakat Aceh Selatan membutuhkan ASN yang profesional dan netral. Pihaknya tidak segan-segan memberikan pembinaan dan sanksi administrasi apabila ada yang melanggar kode etik ASN.

“Apabila diketahui dan kedapatan ASN terlibat politik praktis, maka Pemerintah Aceh Selatan akan mengambil sikap tegas, melakukan pembinaan dan sanksi administrasi,” tegas Cut Syazalisma seraya mengajak awak media berperan aktif mengawal pemilu 2024 mendatang.

Kembali, Pj Bupati menyebutkan, Pemilu mendatang ASN harus menjaga netralitas dan turut serta menyukseskan jalannya pemilihan umum dengan tidak terlibat dalam mengkampanyekan bakal calon legislatif maupun calon presiden dan wakil presiden.

“Kita berharap kepada seluruh ASN untuk tetap fokus terhadap pelayanan masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Setiap tindakan dan keputusan yang diambil harus didasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas  serta pelayanan yang berkualitas,” tandasnya.

Penulis: Zulfan/Aceh Selatan

Baca Juga:  BPS Rilis Data Kemiskinan Ekstrem 2022, Aceh Selatan Terbaik Se-Aceh

Berita Terkini

Haba Nanggroe