BLANGPIDIE I ACEHHERALD.com – Bulan-bulan terakhir masa tugas, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), H. Darmansah, S.Pd. MM., menyerahkan peta tapal batas desa/gampong dalam wilayah Kecamatan Susoh dan Kecamatan Blangpidie, Selasa (25/6/2024).
Dari total 49 desa/gampong dalam wilayah dua kecamatan tersebut, diserahkan peta tapal batas untuk 31 desa/gampong. Sedangkan sisanya sejumlah 18 desa/gampong masih ditunda karena belum selesai. Rinciannya, dari 29 gampong di Kecamatan Susoh, sejumlah 25 gampong menerima penyerahkan peta tapal batas, sisa empat gampong belum tuntas.
Sementara dari 20 gampong di Kecamatan Blangpidie, hanya sejumlah enam gampong yang menerima peta tapal batas. Sedangkan sisanya sebanyak 14 gampong belum menerima peta tapal batas karena belum selesai.
Penyerahan peta batas gampong oleh Pj Bupati Abdya, disaksikan Sekda Abdya, H Salman Alfarisi ST, unsur Forkopimkab, Asisten, Staf Ahli dan para instansi terkait.
Asisten Pemerintahan Setdakab Abdya, Mussawir. S.Sos., pada kesempatan itu, melaporkan kegiatan tersebut dilakukan sejak awal tahun 2023 dengan objek seluruh desa/gampong dalam Kecamatan Blangpidie dan Kecamatan Susoh.
Dimulai dengan sosialisasi, penetapan secara katrometrik dan penegasan kesepakatan di lapangan untuk menentukan titik koordinat sampai pada pembagian/penyerahan peta tapal batas yang dilaksanakan, Selasa (25/6/2024).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa sesuai Permendagri RI Nomor 45/2016, kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa/Gampong yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.3.2/822/BPD Tanggal 29 Desember 2023, Perihal Laporan Progres Capaian Pelaksanaan Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tahun 2023 terdapat 4.285 Desa atau 5,69% dari total 75.265 Desa yang telah menyelesaikan penegasan batas Desa di seluruh Indonesia.
Pada awal Tahun 2023 Pemkab Abdya melalui Tim Penetapan dan Penegasan Batas Gampong (PPBDes) Tingkat Kabupaten telah melaksanakan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Gampong di dua wilayah yakni Kecamatan Blangpidie sejumlah 20 Gampong/Desa dan Kecamatan Susoh sebanyak 29 Gampong/Desa.
Setelah dilakukan penegasan oleh Tim PPBDes dilapangan, menghasilkan di Kecamatan susoh yang terdiri dari 29 gampong, selesai 25 gampong dan belum selesai gampong. Sedangkan di Kecamatan Blangpidie dari 20 gampong, selesai enam gampong dan belum selesai 14 gampong.
“Jadi secara keseluruhan dalam dua kecamatan telah selesai peta tapal batas dilakukan oleh tim PPBdes sebanyak 31 gampong dari 49 gampong. Jika progres percepatan di kecamatan Blangpidie dan Susoh ditindaklanjuti sampai tuntas maka progresnya akan menjadi 0,95%, berarti ada kenaikan angka sekitar 0,75%, setelah pembagian peta tapal batas ini, bagi gampong/desa yang belum menyelesaikan agar termotivasi untuk segera diselesaikan,” papar Mussawir.
Pj Bupati Abdya, menyampaikan bahwa kebijakan satu peta ini dimaksudkan untuk meminimalisir potensi konflik yang sangat rentan terjadi karena kesimpangsiuran data yang tidak merujuk pada satu peta.
Kebijakan tersebut mengamanatkan target waktu dan lokasi penyelesaian peta batas desa di seluruh Indonesia yang harus segera diselesaikan.
Mengingat pentingnya penetapan batas wilayah desa tersebut, maka dibentuklah Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) Tingkat Kabupaten yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati yang mempunyai tugas melaksanakan Penetapan dan Penegasan Batas Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
“Kami menyadari seluruh proses pelaksanaan, mulai dari sosialisasi, pelacakan, penetapan, penegasan hingga pengesahan batas desa ini tidaklah mudah. Banyak terjadi gesekan serta perbedaan pendapat di lapangan. Yakinlah, pengesahan tapal batas ini untuk kemaslahatan bersama sampai anak cucu ke depan,” ungkap Darmansah yang akan mengakhiri masa jabatan tahun kedua sebagai Pj Bupati Abdya pada 14 Agustus 2024 mendatang.
Penulis: Zainun Yusuf (Aceh Barat Daya)





















