Pertanyakan Realisasi MoU Helsinki, BEM Unsyiah Temui Wali Nanggroe

BANDA ACEH l ACEHHERALD.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, beberapa waktu lalu menghadap Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haytar, di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh. Kehadiran delegasi mahasiswa yang dipimpin oleh Ketua BEM Unsyiah Mohd Hafizh Al Mukarram, bertujuan untuk mengetahui perkembangan realisasi MoU Helsinki yang pada Agustus … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Pengurus BEM Unsyiah diterima oleh Wali Nanggroe, Malik Mahmud al Haytar bersama staf di Meuligoe Wali Nanggroe. Foto Humas Wali Nanggroe

BANDA ACEH l ACEHHERALD.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, beberapa waktu lalu menghadap Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haytar, di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh.

Kehadiran delegasi mahasiswa yang dipimpin oleh Ketua BEM Unsyiah Mohd Hafizh Al Mukarram, bertujuan untuk mengetahui perkembangan realisasi MoU Helsinki yang pada Agustus mendatang telah berlalu 15 tahun lamanya. “Juga terkait  kelanjutan hasil pertemuan Wali Nanggroe dengan Presiden Jokowi Februari lalu,” kata Mohd Hafizh, melalui rilisnya yang dikirim kepada Acehherald.com, Selasa (04/08/2020).

Didampingi Wakil Ketua Umum BEM Muhammad Dzaky Naufal dan sejumlah mahasiswa lainnya, Mohd Hafizh mengatakan, terkait pertanyaan delegasi mahasiswa Unsyiah tersebut, Wali Nanggroe menjelaskan bahwa saat ini dirinya bersama para stakeholders Aceh lainnya, masih terus memperjuangankan implementasi hasil perjanjian damai sebagaimana yang tertuang dalam MoU Helsinki dan UUPA.  “Sampai sekarang masih terus kita perjuangankan dengan segala cara, kata Wali Nanggroe yang didampingi para staf khususnya, Teuku Kamaruzzaman SH  atau Ampon Man, DR Rafiq, dan DR Rustam Efendi,” ujar Mohd Hafizh mengutip keterangan Malik Mahmud Al Haytar.

Sementara terkait hasil pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara Februari 2020 lalu, Wali Nanggroe menjelaskan bahwa saat ini prosesnya masih tahap inventarisir masalah. “Sebagaimana informasi dari Moeldoko selaku Staf Khusus Presiden, selama tiga bulan terakhir ini sedang diinventarisir apa saja soalan MoU Helsinki dan UUPA yang belum selesai,” jelas Wali Nanggroe.

Perwakilan BEM Unsyiah juga mempertanyakan sikap Wali Nanggroe terhadap Omnibus Law dan UU Minerba yang baru saja disahkan oleh DPR RI.  Untuk hal tersebut Wali Nanggroe menyatakan bahwa Aceh telah memiliki UU Khusus yaitu UUPA yang juga menyatakan semua kewenangan kecuali enam bidang adalah merupakan kewenangan Aceh.

Baca Juga:  Dyah Launching Pilot Project Implementasi RGG di Lamlagang

Namun jika UUPA tidak menjelaskan secara detail, jelas  dan tegas kewenangan dimaksud, karena UUPA ini juga adalah dibuat antara Pemerintah Pusat dan DPR RI, maka semua pihak harus melihat lagi kepada perjanjian yang telah dibuat di dalam MoU Helsinki, sebagai dasar dari komitmen antara Pemerintah Pusat dan Aceh.

Penulis : */Ferizal Hasan (Bireuen)

Berita Terkini

Haba Nanggroe