
JANTHO I ACEH HERALD
PERSONIL BPBD Aceh Besar (Abes) dari Pos Induk Sibreh melakukan pemusnahan sarang tawon tanah (keumutoe tanoh) di Gampong Batee Linteung Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (26/01/2021) malam.
Kalak BPBD Abes, Farhan AP melalui Personil Pusdalops, Maswani melaporkan, info keberadaan sarang tawon itu diterima petugas piket pemadam BPBD Pos Induk Sibreh dari informasi yang di sampaikan oleh pemilik rumah, NyLaili (45).
Dilaporkan, sarang tawon tanah tersebut berada di atap rumah dan dikhawatirkan akan mencederai warga sekitar. Maka diminta bantuan kepada petugas agar dapat meng evakuasi atau memusnahkan sarang tawon tersebut.
Setelah menerima informasi petugas piket pemadam BPBD Aceh Besar Pos Induk Sibreh langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan memantau teknik cara untuk evakuasi dengan aman, agar tidak ada atau menimbulkan terjadi korban sengatan tawon saat di evakuasi.

Setelah melihat kondisi di lapangan maka petugas mengambil keputusan untuk melakukan pemusnahan sarang tawon tersebut pada malam hari bakda isya, agar mudah untuk melakukan penanganan evakuasi dan tidak ada korban sengatan tawon.
Setelah menunggu malam hari, petugas yang di pimpin oleh Edi Sukma bersama lima(5) personil langsung melakukan pemusnahan dengan cara penyemprotan cairan serangga dan memasukan sarang tawon tersebut ke dalam karung untuk dimusnahkan. Penanganan tersebut baru selesai pada pukul 22.43 wib jelang tengah malam.




