Perokok Masuk Penyakit Kronis yang Rentan Terinfeksi Covid-19

JAKARTA – ACEHHERALD.com Penderita penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) akibat merokok paling berbahaya jika terkena dampak dari infeksi virus corona baru Covid-19. Sedangkan empat jenis penyakit kronis lainnya yang berbahaya tercatat diabetes, hipertensi, asma, dan TBC. Komite Ahli Tuberkulosis, dr Pandu Riono, MPH, PhD, dilansir Acehherald.com dari Republika.co.id, Selasa (24/3/2020) mengatakan, orang yang sudah memiliki … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

JAKARTA – ACEHHERALD.com

Penderita penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) akibat merokok paling berbahaya jika terkena dampak dari infeksi virus corona baru Covid-19. Sedangkan empat jenis penyakit kronis lainnya yang berbahaya tercatat diabetes, hipertensi, asma, dan TBC.

Komite Ahli Tuberkulosis, dr Pandu Riono, MPH, PhD, dilansir Acehherald.com dari Republika.co.id, Selasa (24/3/2020) mengatakan, orang yang sudah memiliki penyakit kronis mempunyai daya tahan tubuh yang tidak optimal sehingga lebih rentan.

Dia menjelaskan, pasien Covid-19 dengan penyakit kronis bisa memiliki gejala yang lebih berat dan paling parahnya berakhir pada kematian. Namun, Pandu menekankan agar tidak terpaku pada angka persentase kematian setiap kasus Covid-19 di Indonesia yang mencapai delapan persen.

Menurut Pandu, data kasus positif COVID-19 di Indonesia tidak merefleksikan data yang nyata di lapangan. Pasalnya, ada keterbatasan orang yang dilakukan tes laboratorium.

“Yang diestimasi orang yang sudah terinfeksi di luar banyak sekali bukan ratusan, puluhan ribu. Dalam waktu mendatang itu diperkirakan sudah ratusan ribu,” kata dia, Selasa (24/3/2020).

Hal itulah, menurut dia, yang menunjukkan kasus kematian COVID-19 di Indonesia menjadi terlihat besar. Bahkan lebih tinggi dari kasus kematian dari negara asalnya di China sekitar tiga persen hingga empat persen.

Oleh karena itu, dia mendorong untuk dilakukan tes cepat pada masyarakat yang lebih banyak, yaitu pada kelompok orang yang berisiko terpapar COVID-19. Namun, menurut Pandu, yang merupakan ahli epidemiologi bidang penyakit menular di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia tersebut tes cepat dengan menggunakan alat berbasis reaksi antibodi yang dilakukan pemerintah memiliki kelemahan.

Kelemahan tersebut adalah reaksi antibodi yang lambat untuk mendeteksi adanya virus di tubuh seseorang selama enam hingga tujuh hari setelah infeksi. Pandu mendorong agar pemeriksaan melalui metode Polymerase chain reaction(PCR) di laboratorium dapat lebih ditingkatkan kapasitasnya untuk mendukung tes cepat.

Baca Juga:  KONI Pusat Keluarkan SK Pengurus Caretaker KONI Aceh

Pandu menegaskan bahwa pemerintah harus bekerja secara aktif dengan cepat menemukan kasus baru dan kemudian mengisolasinya untuk memutus rantai penularan. Pasien positif COVID-19 dengan penyakit penyerta seperti diabetes, hipertensi, TBC, dan lainnya harus dirawat di rumah sakit, sementara yang memiliki gejala ringan atau bahkan tanpa gejala bisa dirawat di tempat lain atau bahkan di rumah.

Dia mengatakan, saat ini paling banyak petugas medis yang terinfeksi dan bahkan meninggal saat menjalankan tugasnya merawat pasien COVID-19 yang terus bertambah. Pandu menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan tindakan cepat berkejaran dengan waktu dan kecepatan virus menyebar.

Berita Terkini

Haba Nanggroe