Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin melantik Nova Zahara asal Kota Langsa menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS). Pelantikan antar waktu (PAW) Nova Zahara untuk menggantikan almarhumah Suryani dari daerah pemilihan yang sama.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Nova Zahara sebagai anggota DPRA Pengganti Antar Waktu (PAW) dilakukan di ruang sidang utama DPRA, Senin, 15 Juni 2020. Pelantikan dilakukan sesuai surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.11/2469/OTDA tanggal 5 Mei 2020, perihal penyampaian keputusan dan penetapan oleh Mendagri Nomor 161.11-764 tahun 2020, tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRA Nomor 161.11-765 tahun 2020 dan tentang peresmian PAW Anggota DPRA.
Menurut Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, sebelumnya almarhumah Suryani yang merupakan anggota DPRA dari Fraksi PKS sudah menyatakan mengundurkan diri karena sakit. Kemudian, politisi PKS tersebut meninggal dunia, dan untuk mengisi kekosongannya di legislatif, Partai Keadilan Sejahtera sebagai penggantinya mengusulkan nama Nova Zahara.
Pada kesempatan tersebut, Dahlan Jamaluddin menyebutkan sebelum menghembuskan nafas terakhir, almarhumah sempat membuat surat pengunduran diri dari wakil rakyat. “Jadi atas surat yang diajukan oleh ketua DPD PKS Aceh kami usulan PAW,” jelasnya.
Perempuan politisi Partai Keadilan Sejahtera, Nova Zahara, Lahir di Langsa, 10 November 1977. Selain dikenal sebagai istri dari Aidil Fan. Nova Zahara, ibu empat orang anak ini merupakan sarjana pendidikan agama Islam (SPAI). Wanita yang terjun ke dunia politik ini tercatat sebagai pengurus di DPD PKS Kota Langsa bidang kaderisasi dari tahun 2015 hingga sekarang.