Perempuan Asal Bukit Gugurkan Janin di Kamar Mandi Kos

  REDELONG │ ACEH HERALD Seorang perempuan bernisial J (23), warga, Bener Meriah, menggugugkan janin yang dikandungnya di kamar mandi rumah kosnya, Rabu (27/5/2020), sekira pukul 10.00 WIB. Usai menggugurkan kandungannya, J membungkus janin tersebut dengan kerudung kuning. Usai itu menyerahkan kepada rekannya untuk ditanam. Kasus itu terungkap ketika warga Mude Benara, Kecamatan Timang Gajah, … Read more

PERSONEL Polsek Timang Gajah mendatangi lokasi penanaman janin yang ditemukan oleh salah satu warga Kampung Mude Benara, Bener Meriah, Kamis (28/5/2020) pagi FOTO : POLRES BENER MERIAH

Iklan Baris

Lensa Warga

PERSONEL Polsek Timang Gajah mendatangi lokasi penanaman janin yang ditemukan oleh salah satu warga Kampung Mude Benara, Bener Meriah, Kamis (28/5/2020) pagi
FOTO : POLRES BENER MERIAH

 

REDELONG │ ACEH HERALD

Seorang perempuan bernisial J (23), warga, Bener Meriah, menggugugkan janin yang dikandungnya di kamar mandi rumah kosnya, Rabu (27/5/2020), sekira pukul 10.00 WIB. Usai menggugurkan kandungannya, J membungkus janin tersebut dengan kerudung kuning. Usai itu menyerahkan kepada rekannya untuk ditanam.

Kasus itu terungkap ketika warga Mude Benara, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah, menemukan gumpalan darah pada Kamis (28/5/2020), sekira pukul 1.00 WIB. Penduduk di sana mencurigai, gumpalan darah tersebut adalah janin. Temuan tersebut segera dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Timang Gajah.

Sejenak kemudian, personel Polsek Timang Gajah tiba di Kampung Mude Benara. Setelah mengumpulkan informasi, menderas dugaan, janin tersebut ditanam oleh seorang pria berinial Irwandi (20), warga sama.

Dari informasi itu, sekira pada pukul 10.00 WIB, polisi menangkap Irwandi lantaran diduga menanam gumpalan darah yang ditemukan itu. Kepada polisi, Irwandi mengakui dirinya menguburkan darah yang diduga janin di depan rumahnya. Dia mengatakan, gumpalan darah itu milik J (23), warga Kecamatan Bukit, Bener Meriah.

Pengakuan Irwandi segera ditindaklanjuti polisi. Sekira pukul 13.30 WIB, polisi menangkap J di rumahnya. J mengaku janin yang ditemukan itu keluar dari kandungannya pada Rabu (27/5/2020), sekira pukul 10.00 WIB, saat dia berada di kamar mandi rumah kosnya di Kecamatan Kota, Aceh Tengah.

Setelah janinnya keluar, J mengambil sehelai kerudung kuning. Kemudian, dia membalut janinnya dengan kerudung tersebut. Selanjutnya, kerudung itu dimasukkan ke dalam pelastik hijau dan disembunyikan di dalam tasnya.

Sekira pukul 15.00 WIB, J menelepon Irwandi. Dia meminta Irwandi menjemput janin yang digugurkannya ke Kampung Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam. Untuk memuluskan rencananya, J meminta U mengantarkan dia ke Kampung Pante Raya.

Baca Juga:  Pemkab Bener Meriah Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka Anak

Tas berisi janin itu pun diserahkan kepada Irwandi sekira pukul 17.00 WIB. Usai itu, Irwandi membawa janin tersebut ke rumahnya di Kecamatan Timang Gajah. Sekira pukul 23.00 WIB, Irwandi pun menguburkan janin itu di depan rumahnya.

“Kasus ini telah ditangani unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Timang Gajah,” ujar Kapolsek Timang Gajah, Ipda Selodeilen.

Kemarin, imbuh Selodeilen, aparat Polsek Timang Gajah telah mendatangi lokasi penemuan

Janin itu untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.(*)

PENULIS : POPON EL AZWANI

Berita Terkini

Haba Nanggroe