
[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]
BANDA ACEH | ACEH HERALD
KEPALA Dinas Pendidikan Aceh, Drs. H. Rachmat Fitri HD, MPA mengatakan peran guru semakin penting dalam era global. Hanya melalui bimbingan guru yang profesional, setiap siswa dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas, kompetitif dan produktif sebagai aset bangsa dalam menghadapi persaingan yang makin ketat dan berat sekarang dan dimasa datang.
“Dalam melaksanakan profesinya guru menyadari sepenuhnya bahwa perlu ditetapkan kode etik guru sebagai pedoman bersikap dan berperilaku yang mengejewantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru sebagai pendidik putera-puteri bangsa,” ujar Haji Nanda—sapaan akrab Kepala Dinas Pendidikan Aceh ini.
Hal itu disampaikan Rachmat Fitri, saat membuka pelatihan instruktur guru SMA dan pelatihan pendalaman materi pelajaran umum bagi guru SMA dan SMK Tahun 2020, yang berlangsung Kamis (5/11/2020), di Aceh Besar.
Dijelaskan, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang guru yang mengamanatkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D-1V, kompetensi, dan sertifikasi pendidik.
“Selain itu, sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, guru harus meningkatkan kompetensinya secara berkelanjutan. Guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, memfasilitasi, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada satuan pendidikan jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah,” terangnya.
Itu sebabnya, kata Kadisdik Aceh, definisi guru bersifat kompleks, bukan hanya transfer knowledge yakni memberikan pengetahuan kepada muridnya.
Dikatakan, guru juga memiliki kewajiban membimbing murid, dari yang tidak tahu menjadi tahu, dan dari yang tidak bisa menjadi bisa, serta dari yang salah menjadi benar. “Jadi guru tidak boleh menjudge seorang murid tertentu karena nakal, ramai, tidak sopan, kurang cakap menangkap ilmu, dan sebagainya; melainkan guru harus mampu membimbing dan mengarahkan muridnya menjadi lebih baik,” katanya lagi.
Menurutnya, implementasi kurikulum tahun 2013 mengarahkan pada penilaian berbasis proses dan hasil, dan tidak menyederhanakan upaya pendidikan sebagai pencapaian target-target kuantitatif berupa angka-angka hasil ujian sejumlah mata pelajaran akademik saja, tanpa penilaian proses atau upaya yang dilakukan oleh peserta didik. kejujuran, kerja keras dan disiplin adalah hal yang integral pada penilaian proses.(*)
PENULIS : M NASIR YUSUF



















