
LANGSA I ACEHHERALD.com
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Langsa yang membawahi PT PEKOLA (Perseroda) selaku pemegang hak paten pengelolaan hutan mangrove dan taman hutan kota, membuka pelelangan pengelolaan Taman Hutan Mangrove Langsa sebagai mitra kerjasama. Siapa yang berminat, segera ajukan penawaran!
Taman hutan mangrove yang sempat ditutup karena pandemi Covid-19 sebelum puasa lalu, pasca lebaran Idul Fitri 1 syawal 1414 H, tempat rekreasi terbesar di Kota Langsa itu kembali dibuka dengan melaksanakan protokol kesehatan untuk pengelola dan pengunjung.
Selama ini, hutan mangrove Langsa dikelola oleh pihak ketiga yakni PT PKLE. Karena masa kontraknya berakhir 18 Juni 2020 dengan masa tenggang hingga 30 Juni 2020, maka perlu segera dicari pengontrak baru sebagai kelanjutan pengelolaan hutan mangrove, ujar Ketua Panitia Lelang, Yusra, Selasa (16/6/2020).
Menurut Yusra, lelang secara terbuka ini perlu dilakukan untuk mencari peserta lelang sesuai kriteria yang tetapkan. Kita perlu menjaring pengelola yang profesional, terang Yusra seraya menyebut kantor pelelangannya di taman hutan kota Gampong Paya Bujok Seulemak Kecamatan Langsa Baro.
Ditambahkan Yusra, calon pengelola yang berminat dapat mendaftar mulai 18-19 Juni 2020 dengan menyerahkan dokumen penawaran disertakan presentasi lelang. Sedangkan penetapan pemenang dilakukan 26 Juni 2020 mendatang.
Penulis Ridwan Suud (Aceh Timur/Langsa).



















