
LHOKSEUMAWE | ACEH HERALD
MALAM minggu terakhir bulan Ramadhan 1442H, tim gabungan pencegahan penyebaran Covid-19 Pemko Lhokseumawe, Sabtu (8/5/2021) malam melakukan razia ke sejumlah warung dan cafe yang tersebar di bekas ibukota Aceh Utara.
Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya mengatakan operasi yustisi PPKM akan terus dilakukan waktu yang belum ditentukan. Kegiatan ini menyasar tempat-tempat ramai seperti kafe, pasar, dan beberapa lokasi lainnya, yang bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Dalam operasi yang berlangsung Sabtu malam, puluhan pelanggar protokol Covid-19, terjaring razia gabungan operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Mereka yang melanggar langsung diswab antigen di tempat, yang dilakukan oleh petugas kesehatan, Sabtu 8 Mei 2021,” malam.
“Pertama kita fokuskan untuk menyasar kafe-kafe, karena di situ yang paling rawan berpotensi terjadinya kerumunan orang,” kata Suaidi, Minggu 9 Mei 2021.
Pemko Lhokseumawe mengharapkan masyarakat, saat berada di luar rumah, terutama di tempat-tempat umum dan keramaian, agar selalu menerapkan protokol kesehatan.(*)



















