TAPAKTUAN | ACEHHERALD.com – Dalam menghadapi pemilu 2024, Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan menggelar apel siaga Pemilu Tahun 2024 di Alun-alun Kota Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (07/12/2023).
Apel ini dipimpin Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Deri Friadi. Dihadiri Pj Bupati Aceh Selatan yang diwakili Asisten l, Kamarsyah, S.Sos., juga unsur Forkopimda lainnya, termasuk 260 orang Pengawas Desa serta 54 orang pengawas Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan, unsur TNI/Polri dan Personil Satpol PP dan tamu undangan lainnya.
Ketua Panwaslih Aceh Selatan, mengatakan memasuki tahapan kampanye sejak dimulai tanggal 28 November 2023 yang lalu, tentunya seluruh jajaran pengawas Pemilu baik di tingkat desa maupun kecamatan saling melakukan koordinasi.
“Kami ingin memastikan kesiapan pengurus pemilu di Kabupaten Aceh Selatan dan siap mengawal demokrasi pada pemilu tahun 2024,” kata Deri.
Lebih lanjut, Panwaslih Aceh Selatan memastikan seluruh pengawas Pemilu memahami secara mendalam terkait aturan atau regulasi dalam pengawasan kampanye pemilu.
“Tingkatkan koordinasi sesama pengawas agar pengalaman dan informasi dapat dibagi dengan efektif dan efisien. Membuat strategi pengawasan di dunia nyata dan media sosial jika ditemukan akun yang bermasalah maka kita akan melaporkan ke kominfo,” pintanya.
Lebih lanjut, kata Deri, fokuskan pengawasan di ruang publik dan pertemuan kampanye lainnya, perhatikan khusus atribut kampanye di jalanan, tempat ibadah, serta sarana pendidikan, kemudian melakukan identifikasi dan melaporkan terhadap baliho spanduk dan APK lainnya yang melanggar aturan serta di luar titik yang telah ditentukan.
Sementara itu, Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru S.IK., mengatakan senantiasa siap membantu terselenggaranya pemilu tahun 2024 supaya sukses dan aman, serta berharap agar semua elemen masyarakat menjaga kondusifitas daerah dalam melaksanakan pesta demokrasi ini.
“Kami yakin dan percaya bahwa pengawas pemilu di Aceh Selatan merupakan pengawas pemilu yang bertanggung jawab dan mengerti aturan serta berintegritas,” kata Deri Friadi lagi.
Ia menambahkan dalam penegakan aturan pada tahapan kampanye ini, Panwaslih tidak pandang bulu dalam melakukan penertiban alat peraga kampanye serta pemilu yang menyalahi aturan.
“Sebagai informasi Bawaslu saat ini sudah mengembangkan sistem laporan digital yang terbentuk aplikasi SIWASKAM ( Sistem Informasi Pengawas Kampanye) melalui sistem ini dapat dilaporkan secara cepat melalui smartphone, kepada seluruh jajaran pengawas kecamatan dan pengawas desa untuk menjaga kesehatan serta kekompakan tim,” pungkasnya.
Penulis: Zulfan





















