BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Caretaker Sekretaris Umum (Sekum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh, Drs Eman Sumusi menegaskan, pengurus Caretaker KONI Aceh, akan melaksanakan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Aceh, Kamis (09/10/2025) mendatang. “Kami akan turun ke Aceh, Selasa (07/10/2025) besok, untuk menfinalkan persiapan akhir. Karena Musorprovlub menjadi agenda utama pengurus Caretaker KONI Aceh,” ujar Eman Sumusi yang dihubungi acehherald.com, Senin (06/10/2025) malam ini.
Menurut Eman, pihaknya akan menjalankan Musorprovlub KONI Aceh itu sesuai koridor regulasi yang ada. Karena sebelumnya pihak KONI Pusat telah menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketum KONI Aceh Tgk Anwar Ramli untuk melaksanakan Musorprovlub KONI Aceh sesuai jadwal yang ditetapkan melalui Rakerprov KONI Aceh 30 Agustus lalu. Namun hingga berakhir masa tugas tanggal 30 September lalu, Plt Ketum KONI Aceh itu tak juga melaksanakan Musorprovlub, sehingga KONI Aceh diambilalih oleh KONI Pusat.
Pada bagian lain Eman menyatakan bahwa, tak ada sesi pertanggungjawaban pengurus demisioner dalam Musorprovlub nantinya, karena pengurus telah diambil alih oleh penguruds caretaker. “Tak ada sesi pertanggungjawaban pengurus demisioner, karena masa tugas mereka telah berakhir dan kini KONI Aceh dikendalikan penuh oleh pengurus Caretaker yang diketuai oleh Pak Mayjen TNI (Purn) Soedarmo,” kata Eman Sumusi.
Ketika ditanya seputar calon yang telah dijaring dan diverifikasi oleh TPP KONI Aceh, Eman Sumusi menegaskan jika itu sudah final, dan sesuai regulasi yang ada. Karena sebelumnya pihak KONI Pusat telah meminta secara resmi agar dilaksanakan Musorprovlub KONI Acerh sesuai dengan rekomendasi dari Rakerprov. Sementara Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Aceh telah bekerja sesuai dengan mandat Rakerprov. “Tetap saja berlanjut, tak ada penjaringan dan penyaringan lagi, karena masanya telah ditutup oleh KONI Aceh, jika pun terjadi calon tunggal, itu juga sesuai dengan yang mendaftar dan memenuhi kuorum prosentase dukungan, baik dari KONI Kabupaten/Kota maupun dari jajaran Pengprov Cabor,” tutur Eman.
Terkait dengan gugatan tiga Cabor ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI), Eman Sumusi yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Pusat itu juga menegaskan jika, tak ada kaitan gugatan ke BAKI dengan Musorprovlub KONI Aceh. Karena kitulah pihak KONI Pusat memerintahkan Plt Ketum KONI Aceh untuk melaksanakan Musorprovlub, namun hingga berakhir masa tugas, tak jua dilaksanakan, dengan dalih adanya gugatan . “Jika memang BAKI memutuskan perkara gugatan itu, tak mesti menggugurkan kepengutusan. Kita lihat dulu apa konsideran hukum mereka serta hal hal lain yang terkait dengan keputusan itu. Jadi tak langsung begitu saja menggugurkan kepengurusan, karena banyak kajian yang juga harus dikedepankan,” tandas Eman Sumusi.
Menyangkut dengan hampir pastinya Calon Tunggal yang tentu saja berbuah dengan aklamasi yakni untuk Saiful Bahri atau Pon Yaya, Sekum Caretaker itu tak menampik jika Musorpropvlub KONI Aceh akan berlangsung dengan durasi waktu yang lebih efesien dan terukur. Karena tak ada rivalitas menuju Ketum KONI Aceh, atau tak ada potensi terjadinya hujan interupsi serta deadlock.




