MPU Aceh Tak Akan Buat Fatwa Soal Vaksin Sinovac

BANDA ACEH | ACEH HERALD MAJELIS Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh memastikan tidak akan membuat dan mengeluarkan fatwa tentang kehalalan vaksin sinovac. MPU Aceh tidak mempunyai alat untuk melakukan tes kehalalan vaksin tersebut. Hal itu dikemukakan Plt Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali yang akrab disapa Lem Faisal menjawab pertanyaan wartawan seusai menjadi pemateri pada … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Tgk H Faisal Ali

BANDA ACEH | ACEH HERALD

MAJELIS Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh memastikan tidak akan membuat dan mengeluarkan fatwa tentang kehalalan vaksin sinovac. MPU Aceh tidak mempunyai alat untuk melakukan tes kehalalan vaksin tersebut.

Hal itu dikemukakan Plt Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali yang akrab disapa Lem Faisal menjawab pertanyaan wartawan seusai menjadi pemateri pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) Aceh di Gedung PWI Aceh, Simpang Limong, Banda Aceh, Selasa (12/12021).

Lem Faisal menyebutkan kalau Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sudah mengeluarkan tentang kehalalan Vaksin Sinovac, mereka pasti sudah melakukan uji laboratorium dari produksi tersebut. Dan, bahkan mereka mungkin sudah melihat saat prosesnya di pabrik di China.

Sejumlah aparat kepolisian saat mengantar dan mengamankan vaksin sinovac di gudang farmasi di Banda Aceh (Foto Humas Polda Aceh)

“Jadi,  khusus untuk tes kehalalan sinovac, MPU Aceh akan mengikuti petunjuk dari MUI Pusat. Ya kalau MUI Pusat bilang halal, ya halal,” kata Lem Faisal.

Ketika ditanyakan tentang vaksinasi terhadap masyarakat muslim, Tgk Faisal Ali itu mengaku pihaknya tidak bisa memaksa masyarakat untuk menerimanya atau menolak.

“Kalau saya lihat, dari hasil fatwa yang dikeluarkan MUI Pusat, ya halal. Tidak mengandung lemak atau unsur dari babi atau juga kulit manusia,” kata pelaksana Ketua MPU Aceh itu.

Pemerintah Indonesia, secara resmi telah mengirim sejumlah vaksin sinovac buatan China ke Aceh. Namun, pengiriman dan penyimpanan barang yang mendapat pengawalan dari aparat keamanan itu saat ini masih disimpan di Gudang Farmasi milik Dinas Kesehatan Provinsi Aceh di Kawasan Geuceu, Banda Aceh.

Pasang Surut Covid

Perkembangan Covid-19 di Aceh masih pasang surut. Hari turun besok naik. Turunnya bahkan kadang sampai ke titik nol. Namun besok naik secara siqnifikan.

Baca Juga:  Covid-19 di Aceh Umumnya OTG, Pemakaian Tempat Tidur RS Rendah

Akibatnya, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Senin (11/1/2021) kembali mengeluarkan surat instruski nomor 1 /INSTR/ 2021 yang berisi tentang larangan bagi aparatur sipil /negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh agar tidak menyelenggarakan dan atau menghadiri kegiatan pernikahan dan sejenisnya yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

Instruksi itu dikeluarkan setelah angka kasus positif Covid-19 meningkat pasca-masa libur akhir tahun. “Periode tanggal 4 sampai dengan 10 Januari 2021, kasus positif Covid-19 sebanyak 146 orang. Penderita yang sembuh sebanyak 80 orang, dan tujuh orang meninggal dunia,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, dalam rilis yang diterima AcehHerald.com, Senin (11/1/2021).(*)

 

 

 

 

Berita Terkini

Haba Nanggroe