Medio Maret 2023 BPS Mencatat Nilai Tukar Petani di Aceh Alami Kenaikan

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com — Medio Maret 2023, Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 113,07 atau mengalami kenaikan sebesar 0,64 persen. Kenaikan NTP pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, Peternakan, dan Perikanan. Sementara itu, di tingkat petani dan penggilingan terjadi penurunan rata-rata harga gabah kualitas GKP, seperti tertuang dalam rilis Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Aceh, Jumat … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com — Medio Maret 2023, Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 113,07 atau mengalami kenaikan sebesar 0,64 persen. Kenaikan NTP pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, Peternakan, dan Perikanan.

Sementara itu, di tingkat petani dan penggilingan terjadi penurunan rata-rata harga gabah kualitas GKP, seperti tertuang dalam rilis Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Aceh, Jumat (7/4/2023).

BPS menyebutkan NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, ini merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat pertumbuhan kemampuan/daya beli petani.

NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, semakin kuat pula tingkat daya beli petani.

Disebutkan indeks harga yang diterima petani (It) pada Maret 2023 mengalami kenaikan sebesar 0,68 persen dibanding periode sebelumnya. Hal ini disebabkan terjadi kenaikan It pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, Peternakan, dan Perikanan.

Selama Maret 2023, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) di Provinsi Aceh juga mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen dibanding periode sebelumnya. Hal ini disebabkan terjadinya kenaikan Ib pada semua subsektor.

Sementara itu berdasarkan pemantauan harga-harga kebutuhan rumah tangga di beberapa daerah perdesaan dalam Provinsi Aceh selama Maret 2023, terjadi inflasi di perdesaan sebesar 0,03 persen.

Pada periode Maret 2023, terjadi penurunan sebesar 5,28 persen pada harga gabah kualitas GKP di tingkat petani atau senilai Rp. 307 menjadi 5.817 rupiah per kilogram.

Demikian juga untuk harga ditingkat penggilingan terjadi penurunan sebesar 5,58 persen atau sebesar Rp. 332 menjadi 5.613 rupiah per kilogram.

Penulis : Andika Ichsan/Banda Aceh

Baca Juga:  Diduga Supir Mengantuk, Truk Bermuatan Bahan Bangunan Masuk Parit

Berita Terkini

Haba Nanggroe