Maraknya Tambang Illegal di Aceh, Nasir Djamil; Ada Orang Kuat yang Pegang Kendali

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com — M Nasir Djamil mengatakan pertambangan merupakan salah satu sektor strategis nasional yang sangat potensial, menopang hajat hidup orang banyak dan menjadi sumber energi bagi pembangunan. Sementara itu, potensi tindak pidana korupsi juga cukup tinggi di sana. Karena itu, tambah anggta DPR-RI yang juga politisi PKS itu bahwa Indonesia kini sedang … Read more

Anggora DPR-RI M Nasir Jamil berbicara masalah pertambangan di Aceh. Foto Andika

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com — M Nasir Djamil  mengatakan pertambangan merupakan salah satu sektor strategis nasional yang sangat potensial, menopang hajat hidup orang banyak dan menjadi sumber energi bagi pembangunan. Sementara itu, potensi tindak pidana korupsi juga cukup tinggi di sana.

Karena itu, tambah anggta DPR-RI yang juga politisi PKS itu bahwa Indonesia kini sedang menghadapi masa-masa kehancuran alam dan itu harus diselamatkan.

Hal itu disampaikannya setelah mendapat banyak temuan dan informasi tentang maraknya penambangan liar dan kerusakan alam di sebagian besar wilayah pertambangan.

Nasir Djamil, mengatakan, kebijakan pertambangan saat ini perlu dikaji ulang dan dibutuhkan keterlibatan masyarakat untuk membasmi mafia pertambangan.

Menurutnya, mafia pertambangan saat ini bisa memuluskan pekerjaannya secara terorganisir dan rahasia, ujarnya saat mengisi Diskusi Publik yang diselenggarakan Forum Jurnalis Lingkungan di Aula Rektorat UIN Ar-Ranirry.

Ia berkata, “Kita perlu terus menyuarakan hal ini karena masalah penambangan illegal banyak aktivis lingkungan dan jaringan advokasi pertambangan terus-menerus berurusan dengan mereka yang berkuasa.”

Dia menjelaskan, dalam hal kebijakan politik hukum, ada Pasal 33( 3) UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikelola oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, kata Anggota DPR Fraksi PKS itu.

Nasir menambahkan, bahwa mineral dan batubara merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Apalagi pengelolaannya harus seoptimal, efisien, transparan, berkelanjutan, ramah lingkungan dan dilakukan seadil-adilnya untuk memenuhi manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Diskusi semacam ini, kalau bisa kita dapat merumuskan siapa dalang Mafia di Aceh? Dan berapa jumlah putaran uang yang beredar?” Jika jumlahnya banyak, maka negara sangat dirugikan.

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun di Abdya, 1 Korban Meninggal di Tempat dan 3 Luka-luka

Penulis : Andika Ichsan/Banda Aceh

Berita Terkini

Haba Nanggroe