
Kabid Humas: Penembakan di Indrapuri Murni Kriminalitas
BANDA ACEH | ACEH HERALD.com-
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh berhasil meringkus lima tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar, 12 Mei lalu.
Kelima tersangka pelaku tersebut adalah TM sebagai perencana dan penyuplai logistik, DW informan sekaligus penyuplai logistik. Selanjutnya NZ, ZD, dan MY pendamping eksekutor dan pemantau TKP.
“Lima orang sudah berhasil kita tangkap dan kini sudah diamankan. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. Dan penangkapannya juga dilakukan di tempat berbeda,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, saat konferensi pers, Senin, 30 Mei 2022.
Winardy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara motif penembakan tersebut dikarenakan dendam. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan ada motif lain di balik peristiwa tersebut.
“Motifnya karena sakit hati dan dendam. Namun, motif lain masih didalami dan eksekutor utama juga masih diburu,” ujarnya.
Ia berharap, masyarakat tetap tenang dan jangan berspekulasi macam-macam terhadap kasus tersebut, apalagi mengaitkan penembakan itu dengan oknum atau kelompok tertentu.
“Intinya kasus ini akan kita usut tuntas. Percayakan sama kami. Intinya kasus ini tidak ada kaitan dengan kelompok manapun, murni kriminal,” tegas Winardy.(*)




