BANDA ACEH | ACEHHERALD.Com — Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (LEPADSI) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh sepakat membangun kolaborasi perangi Narkoba di Aceh.
Ketua Umum LEPADSI, Dr. Ir. Azwar Abubakar, MM., menjelaskan Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam adalah lembaga masyarakat yang bertujuan memberikan kontribusi pemikiran, membantu penyusunan peta jalan (road-map) pelaksanaaan syariat Islam di Aceh.
Juga melakukan penguatan kapasitas masyarakat dan upaya percepatan perwujudan syariat Islam yang rahmatan lil ‘alamin di bumi Aceh, kata Azwar Abubakar, Selasa (20/5/2025).
Lembaga ini memiliki beberapa bidang, termasuk bidang Perumusan Strategi Pelaksanaan Syariat Islam yang diketuai Prof. Syahrizal Abbas, MA., bidang Penguatan Regulasi dan Tata Kelola Pemerintahan diketuai Dr. Ahmad Farhan Hamid, M.Si.
Selain itu, sebutnya, juga ada bidang Sosialisasi dan Pembinaan Ummat diketuai (plt) Irawan Abdullah, S.Ag. MM., bidang Penguatan Pendidikan Akidah, Syariah, dan Akhlah diketuai Dr. Anas M. Adam, M.Pd., dan bidang Pemberdayaan Ekonomi Ummat diketuai Prof. Nazaruddin Aw, MA.
Dalam kesempatan itu, Azwar Abubakar menekankan, perang melawan narkoba memerlukan kolaborasi dan koordinasi yang kuat antara lembaga pemerintah dan masyarakat.
Azwar memaparkan, ada 10 strategi pelaksanaan syariat Islam di Aceh, diantaranya perlindungan anak, remaja, dan perempuan terhadap pengaruh narkoba, judi online, pelecehan seksual, dan kekerasan, serta membangun Pemerintahan kolaborasi yang dipimpin oleh Gubernur/Bupati/Wali Kota, dibantu Dinas Syariat Islam dan BAPPEDA yang melibatkan instansi dan SKPA terkait, pihak ketiga, lembaga swadaya masyarakat dan berbagai tokoh.
Azwar melanjutkan, kolaborasi ini diharapkan dapat merumuskan strategi, arah, sasaran, program utama, pembagian tugas, dukungan sumberdaya (SDM, dana, waktu) serta indeks keberhasilan utama.
Azwar mengharapkan bahwa BNN periode ini harus berhasil dalam menangani narkoba di Aceh. Narkoba harus dihentikan dan setiap pihak harus mengambil peran masing-masing. Beliau juga menekankan pentingnya memiliki target dan indikator yang jelas dalam penanganan narkoba.
Dikesempatan yang sama, Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, MM., menegaskan bahwa BNN memiliki tugas yang lebih luas dalam penanganan narkoba, termasuk pencegahan, pemberdayaan, dan penanggulangan.
Pihaknya juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aparat penegak hukum untuk mencegah penyalahgunaan barang yang disita dari pelaku narkoba.
Marzuki memaparkan, data yang menunjukkan bahwa Aceh sedang menghadapi krisis narkoba yang serius, dengan 7.994 orang tahanan pelaku narkoba dan 88.000 orang terpapar narkoba, dengan 80% di antaranya gegara diawali dengan ganja.
Marzuki juga menyebutkan, terdapat 1.273 jenis narkoba yang ada di dunia, dan Aceh menjadi salah satu jalur masuk narkoba ke daerah lain, seperti Medan dan daerah lainnya.
Dalam diskusi tersebut, para pengurus LEPADSI, termasuk Irawan Abdullah, MM. Dr. Chairan, dan Tgk. Masrul Aidi, Lc., sepakat bahwa kolaborasi dan koordinasi antara lembaga pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba.
Pertemuan tersebut menekankan pentingnya sosialisasi yang bersifat edukatif dan preventif, serta penguatan penindaklanjutan rehabilitasi bagi korban narkoba dan masyarakat pada umumnya.
Irawan Abdullah mengatakan, “narkoba menjadi masalah serius bagi generasi Aceh hari ini, dan ini sangat dibutuhkan keseriusan kita dalam menyelesaikannya.”
Chairan menambahkan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak harus dilakukan secara masif, seperti melalui majelis taklim di sekolah dan lembaga pendidikan.
Tgk. Masrul Aidi juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat yang bersifat substantif, bukan hanya paham cover semata dalam bahaya narkoba dan pelaksanaan syariat Islam harus dimulai dari ruang publik.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara LEPADSI dan BNNP Aceh dalam memerangi narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
Dengan kolaborasi dan koordinasi yang kuat, diharapkan dapat menciptakan Aceh yang bebas dari narkoba dan mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif.
Laporan: Andika Ichsan




