Lagi, Polisi Bekuk Terduga Anggota KKB

LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD.com – Polisi Lhokseumawe menangkap pria berinisial BT (36) warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Lelaki itu dibekuk karena diduga sebagai salah seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasatreskrim AKP Indra T Herlambang, dalam konferensi pers 6 Januari 2020 mengatakan, penangkapan bermula dari laporan yang diterima … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Kasatreskrim Lhokseuamawe AKP Indra T Herlambang, memperlihatkan barang bukti sepucuk senjata laras pendek mepada wartawan. Foto Humas Polres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD.com – Polisi Lhokseumawe menangkap pria berinisial BT (36) warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Lelaki itu dibekuk karena diduga sebagai salah seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasatreskrim AKP Indra T Herlambang, dalam konferensi pers 6 Januari 2020 mengatakan, penangkapan bermula dari laporan yang diterima Polsek Sawang terkait adanya pemerasan dan pengancaman terhadap seorang pejabat di kecamatan  itu. Aksi menggunakan senjata api dilakukan oleh pria yang ditangkap  tersebut kepada Camat Sawang pada tanggal 9 Juli 2019.

Diceritakan, berdasarkan laporan tersebut polisi menyelidiki  dan berhasil menangkap BT. Di tangan pelaku polisi  mengamankan sepucuk senjata api sejenis FN dan belum diketahui asli atau Airsoft Gun, pada tanggal 3 Januari 2020,

Dalam siaran pers yang dikirim oleh Humas  Polres ke Acehherald.com, Kasatreskrim menjelaskan, dari pengakuan BT, senjata api tersebut dibeli dari seseorang yang berinisial OY seharga Rp1.5 juta. Setelah melakukan pengancaman terhadap korbannya, senjata yang digunakan tersebut diubah warna menggunakan cat semprot dari yang semula berwarna silver menjadi hitam.

 

 

Penulis : Yuswardi / Lhokseumawe, Aceh Utara

Baca Juga:  Komisi VIII Target Turunkan Biaya Haji Rp19 Juta dari Usulan Kemenag

Berita Terkini

Haba Nanggroe