BANDA ACEH | ACEHHERALD.COM.com – Bantuan kursi roda kepada M Ali, 55, warga Gampong Geuceu Menara, diberikan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, Selasa (12/8/2023). M Ali merupakan warga kurang mampu yang menderita penyakit Prurigo (darah manis).
Pj Walikota berharap bantuan kursi roda yang diberikan memberikan kemudahan kepada M Ali dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
“Hari ini kita mengunjungi warga yang sakit, kita jenguk, dan kita berikan bantuan berupa kursi roda bantuan dari Dinsos. Mudah-mudahan dapat bermanfaat kepada pasien,” ujar Amiruddin usai prosesi penyerahan.
Kepala dinas terkait turut mendapat instruksi untuk menyalurkan bantuan lanjutan bagi M Ali dan keluarga. “Karena kita melihat memang sangat memprihatinkan kondisinya. Untuk itu, kita perintahkan kepada seluruh dinas terkait untuk membantu,” ujar Pj Walikota.
Ia menyebutkan jika ada warga Banda Aceh memiliki kondisi serupa, untuk segera melapor guna mendapat bantuan yang sesuai dengan kondisi keuangan daerah.
Kondisi tersebut bisa disampaikan langsung melalui perangkat gampong. “Jika ada saudara-saudara kita yang membutuhkan bantuan, segera melapor melalui keuchik ataupun kecamatan. Kita juga punya ujung tombak TKSK di setiap kecamatan,” kata Kadinsos Arie Maulana Kafka.
Selama ini, M Ali juga sudah mendapatkan bantuan berupa BLT Dana Desa, Dan dalam dua atau tiga bulan ini, beliau juga akan mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pada kegiatan tersebut tampak Asisten Administrasi Umum Setdako Faisal, Kepala Dinas Sosial Arie Maulana Kafka, Kepala DPMG Syaifuddin Ambia, serta perwakilan Baitul Mal Banda Aceh mendampingi pj wali kota ke kediaman M Ali pagi dan juga ikut berhadir unsur dari Kodim 0101/KBA dan Polresta Banda Aceh.
Penulis : Vina Tamira Sauhani





















