KPK Klaim Tabur Ratusan ‘Ranjau’ untuk Tangkap Koruptor

JAKARTA | ACEH HERALD.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga anti rasuah itu tak terkait dengan partai politik tertentu, kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyusul diciduknya dua politisi partai Golkar melalui OTT KPK pada Januari 2022. “Di Hadapan kami tidak ada warna. Di hadapan KPK semuanya adalah berdasarkan … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Foto Tempo.co

JAKARTA | ACEH HERALD.com-

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga anti rasuah itu tak terkait dengan partai politik tertentu, kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyusul diciduknya dua politisi partai Golkar melalui OTT KPK pada Januari 2022.

“Di Hadapan kami tidak ada warna. Di hadapan KPK semuanya adalah berdasarkan syarat dan ketentuan,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Jakarta dilansir AcehHerald.com dari Republika.co.id, Kamis (20/1/2022).

Dikatakan, setiap penangkapan yang dilakukan KPK berdasarkan alat bukti yang cukup. Alat bukti itu menunjukan adanya dugaan sedang atau sesaat setelah melakukan tindak pidana korupsi.

“Jadi, kami bukan mengejar warna ataupun kemudian menghindari warna. Warnanya kuning, merah, hijau ataupun biru kalau tidak memenuhi alat bukti kami tidak akan mungkin menangkapnya,” katanya.

Dia melanjutkan, sebaliknya apabila alat bukti memenuhi tentu akan diproses hukum terlepas dari warna partai tertentu. Dia memastikan bahwa proses hukum yang dilakukan sudah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berlaku sama bagi setiap warga negara.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto juga mengeklaim lembaganya tidak memandang warna partai tertentu dalam melakukan penangkapan. Dia melanjutkan, penindakan ditindaklanjuti berdasarkan laporan yang masuk ke KPK.

“Menurut kami ini hanya apesnya saja, karena selama ini ‘ranjau’ yang ditebar oleh KPK cukup banyak, jumlahnya bukan hanya 10 atau 20 tapi ratusan,” katanya.

Dia mengatakan, KPK lantas menindaklanjuti dengan melakukan penyadapan yang legal secara undang-undang. Dia memastikan KPK bakal menindak siapapun tanpa pandang bulu. “Kalau yang tidak terpantau, nasibnya saja mungkin masih belum tertangkap,” katanya.

Seperti diketahui, KPK baru saja meringkus Bupati Langkat di Sumatra Utara, Terbit Rencana Perangin-angin. Dia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga:  Aceh Besar Berikan Bantuan UEP Untuk 100 Penyandang Disabilitas

Sebelumnya, lembaga antikorupsi itu juga telah menciduk Wali Kota Bekasi non-aktif, Rahmat Effendi alias Bang Pepen. Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus gratifikasi dan suap lelang jabatan.

Keduanya merupakan politikus partai Golkar yang ditangkap tangan oleh KPK dalam waktu berdekatan. Rahmat Effendi diringkus pada Rabu (5/1) lalu sedangkan Terbit Rencana Perangin-angin diamankan pada Selasa (18/1) kemarin.

KPK juga telah menangkap Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud melalui OTT pada Rabu (12/1) sore lalu. Politikus Partai Demokrat itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan hadian atau janji.

Sementara menyangkut Harun Masiku, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) besutan Megawati Soekarnoputri yang sudah lebih dua tahun menghilang hingga kini belum tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

sumber Republika.co.id

Berita Terkini

Haba Nanggroe