LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.Com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe, memanggil para pejabat di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Lhokseumawe.
Pertemuan yang merupakan bagian dari rapat dengar pendapat dilakukan pada hari Kamis (30/1/2025) di ruang pertemuan komisi.
Kadis DP3AP2KB Kota Lhokseumawe, Salahuddin, ST. MM., didampingi Sekretaris Mirdha Ikhsan, SSTP., menjelaskan tentang kegiatan yang dijalankan oleh dinas yang ia pimpin.
Banyak kegiatan yang sudah dan akan dilakukan pada tahun 2025, ini serta yang sudah dilakukan pada tahun 2024.
Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi D Nurbayan (PKS, Dapil Muara Dua) berlangsung dua arah.
Masing-masing anggota komisi menggali informasi dari para kepala bidang di DP3AP2KB Kota Lhokseumawe, terkait program yang akan dijalankan.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Nurhayati, S.Ag., menjelaskan tentang program yang dijalankan terkait dengan pemenuhan hak anak.
Kemudian Kabid Kualitas Hidup Perempuan Intan Sofia menyampaikan terkait pengarustamaan gender, Kabid Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Susilawati memaparkan tentan perlindungan perempuan dan anak.
Lalu, Kabid Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan Khairatin Nisa dan Kabid Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Muhammad Ridwan menjelaskan tentang rumah gizi dan stunting.
Personil komisi D yang hadir pada acara itu lengkap. Mereka terdiri dari Wakil Ketua Jailani Usman SH (PPP, Dapil Banda Sakti), Sekretaris Zulkarnaini (PA, Dapil Muara Dua), Roma Juwita Hasibuan (Golkar, Dapil Muara Dua) dan Said Lutfie Manfalutie (Nasdem, Dapil Banda Sakti).
Penulis : Yuswardi



















