Koalisi PNA-Demokrat Pastikan Salman Alfarisi Raih Tiket Masuk Gelanggang Pilkada Abdya

Terbitnya, surat tugas konsolidasi dari DPP Partai Demokrat, disambut baik pendukung atau ‘Sahabat Salman’. Mereka optimis koalisi segera terbentuk untuk mengusung Salman Alfarisi sebagai calon Bupati Abdya.
Bakal Calon Bupati Abdya, H Salman Alfarisi ST menerima surat tugas konsolidasi dari DPP Partai Demokrat, diserahkan Ketua Tim 9 Penjaringan Calon Kepala Daerah Partai Demokrat Aceh, Arif Fadilah S I Kom MM di Kantor DPD Partai Demokrat Aceh, Kamis (30/5/2024) sore. Foto:Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

BLANGPIDIE I ACEHHERALD.com – Setelah Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA) mengeluarkan rekomendasi. Giliran DPP Partai Demokrat, menerbitkan surat tugas kepada H Salman Alfarisi ST untuk melaksanakan komuniasi politik dengan partai-partai politik agar segera terpenuhi persyaratan dukungan koalisi untuk menjadi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) dalam Pilkada 2024.

Surat tugas konsolidasi dari DPP Partai Demokrat diserahkan Ketua Tim 9 Penjaringan Calon Kepala Daerah Partai Demokrat Aceh, Arif Fadilah S I Kom MM kepada H Salman Afarisi ST sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Abdya di Kantor DPD Partai Demokrat Aceh di Lhueng Bata, Banda Aceh, Kamis (30/5/2024) sore.

Arif Fadilah, juga menjabat Sekretaris DPD Partai Demokrat Aceh, ketika menyerahkan surat tugas tersebut, didampingi Ketua DPC Partai Demokrat Abdya, Romi Syah Putra SE, Anggota Tim 9 Penjaringan Calon Kepala Daerah Partai Demokrat Aceh.

Sedangkan H Salman Alfarisi ST, didampingi sejumlah ‘Sahabat Salman’ yang khusus datang dari Kabupaten Abdya.

Arif Fadilah menjelaskan bahwa DPP Partai Demokrat hanya memberikan surat tugas konsolidasi politik kepada satu nama, yaitu Salman Alfarisi dari dua sosok yang telah menyerahkan surat pendaftaran kepada Partai Demokrat sebagai bacabup Abdya Periode 2024-2029.

Surat tugas Nomor: 154/ST/CAKADA/SATGAS.PD/V/2024 tanggal 27 Mei 2024 ditandatangani Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, H Teuku Riefky Harsya BSC MT atas nama Ketua Umum DPP Partai Demokrat, berisikan enam poin penugasan;

Pertama, Melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partrai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan minimal 20 persen koalisi partai politik untuk menjadi pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Abdya Provinsi Aceh tahun 2024.

Kedua, Mencari dan mengusulkan pasangan calon Wakil Bupati Abdya, Provinsi Aceh tahun 2024.

Ketiga, melaporkan hasil survei terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Keempat, Dalam Pelaksanaannya DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survei.

Baca Juga:  Andi Mallarangeng: Katanya Moeldoko Bilang Direstui Pak Lurah

Kelima, Surat tugas ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan Perundangan undangan yang berlaku.

Keenam, Surat tugas ini berlaku selama satu bulan dan berakhir pada tanggal 26 Juni 2024 mendatang.

Salman Alfarisi sebagai Bacabup Abdya merasa  terhormat atas keputusan DPP Partai Demokrat memberikan surat tugas konsolidasi kepada dirinya dalam rangka melakukan komunikasi dengan partai-partai politik sampai lahir sebuah koalisi pengusung paslon Bupati dan Wakil Bupati Abdya dalam Pilkada 2024.

“Saya menyampaikan terimakasih sekaligus penghargaan setinggi-tingginya kepada Partai Demokrat atas kepercayaan atau amanah yang telah diberikan. Penugasan ini, saya menyatakan siap melaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab,” tegas Salman Alfarisi, yang kini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, itu.

Terbitnya, surat tugas konsolidasi dari DPP Partai Demokrat, tentu disambut baik para pendukung atau ‘Sahabat Salman’. Mereka  optimis koalisi atau gabungan partai politik pengusung segera terbentuk untuk mengusung Salman Alfarisi sebagai calon Bupati Abdya.

“Koalisi parpol pengusung Pak Salman mulai terbentuk dengan terbitnya surat tugas dari DPP Partai Demokrat. Hanya saja, pengumuman terbentuknya koalisi ini kita tunda sementara karena menunggu rekan dari beberapa parpol lain yang telah memberikan sinyal atau isyarat dukungan,” kata salah seorang tim inti dari ‘Sahabat Salman’ kepada Aceh Herald.com.

Diketahui, pamong kelahiran Kuala Batee  tanggal 23 Oktober 1971 ini sudah menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Bupati Abdya di 7 partai nasional (parnas) dan partai lokal (parlok), yaitu Partai Golkar, Partai Demokrat (PD), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem), PNA dan PPP serta termasuk ke  Partai Darul Aceh (PDA).

Dari 7 parpol yang sudah diserahkan surat lamaran, DPP PNA sudah merespon dengan mengeluarkan surat rekomendasi kepada H Salman Alfarisi ST sebagai Bacabup Abdya.

Baca Juga:  Siapa Calon Pj Gubernur Aceh? Safrizal, Indra Iskandar, Atau ......?

Rekomendasi tersebut diserahkan oleh Ketua DPW PNA Abdya, Syarifuddin pada tanggal 18 Mei 2024 lalu. Lalu, menyusul surat tugas dari DPP Partai Demokat yang diserahkan tanggal 30 Mei 2024.

Sedangkan respon dari lima parpol lain yang sudah dilamar masih berproses dan perkembangannya tentu sangat dinamis.

Dikatakan mulai terbentuk partai koalisi pengusung Salman Alfarisi, karena berdasarkan penetapan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Abdya tentang hasil perolehan suara Pemilu Pileg 2024, ada 11 parpol berhasil menempatkan kadernya menempati kursi DPRK Abdya berjumlah 25 kursi.

Partai Nanggroe Aceh (PNA) mendapat 2 kursi, masing-masing satu kursi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2, meliputi Kecamatan Setia, Tangan-Tangan, Manggeng dan Lembah Sabil. Satu kursi lagi dari Dapil 3, meliputi Kecamatan Kuala Batee dan Babahrot.

Sedangkan Partai Demokrat sukses menempatkan 3 kursi, masing-masing, satu kursi dari Dapil 1, meliputi Kecamatan Blangpide, Susoh dan Jeumpa, satu kursi dari Dapil 2 dan satu kursi lagi dari Dapil 3.

Itu berarti koalisi atau kerja sama PNA dan Partai Demokrat sudah mengumpulkan 5 kursi atau 20 persen dari total 25 kursi DPRK Abdya. Berdasarkan aturan, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengusulkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati setelah mendapat 15 persen kursi DPRK.

Sedangkan di Abdya, jumlah kursi DPRK berjumlah 25 kursi sehingga 15 persen dari jumlah tersebut adalah sebanyak 4 kursi. Ketentuan ini diatur dalam Qanun Aceh Nomor 12 tahun 2016 Pasal 22.

Jika koalisi PNA dan Partai Demokrat berjalan mulus, berarti sudah mengumpulkan 5 kursi atau melebihi 15 persen kursi DPRK setempat. Itu berarti kerja sama  PNA-Demokrat sudah terpenuhi persyaratan untuk mengusung paslon bupati dan wakil bupati Abdya dalam Pilkada 2024. Terlebih lagi, ada beberapa parpol lain yang katanya sudah memberikan isyarat untuk bergabung bersama Salman Alfarisi.

Penulis: Zainun Yusuf (Aceh Barat Daya)

Kata Kunci (Tags):
dpp partai demokrat, salman alfarisi, bacabup abdya, pilkada 2024, surat rekom dpp partai demokrat, koalisi pna-demokrat,

Berita Terkini

Haba Nanggroe