KIP Aceh Survei Publik untuk Mengukur Kualitas Pemilu

partisipasi masyarakat melalui masukan sangat berarti untuk mewujudkan demokrasi yang lebih berkualitas dan dipercaya publik.
Ketua KIP Aceh, Agusni AH. Foto Dokumentasi Humas KIP Aceh.

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH | ACEHHERALD.Com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar survei kepuasan publik sebagai bagian dari langkah memperkuat kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Aceh. Survei ini dirancang untuk mengetahui sejauh mana masyarakat menilai kinerja lembaga dalam menjalankan fungsi demokrasi.

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menjelaskan bahwa survei tersebut menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi apa saja yang sudah berjalan dengan baik sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan.

“Survei ini untuk melihat apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu dibenahi di masa mendatang,” ujarnya di Banda Aceh, Selasa (19/8/2025).

Agusni menambahkan, hasil survei akan menjadi cermin dalam merancang langkah ke depan. Dengan begitu, perbaikan dapat dilakukan secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemilu maupun pilkada sebelumnya.

Ia menekankan, partisipasi masyarakat melalui masukan sangat berarti untuk mewujudkan demokrasi yang lebih berkualitas dan dipercaya publik.

Lebih lanjut, KIP Aceh menegaskan komitmennya untuk tetap berpedoman pada asas penyelenggaraan pemilu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Prinsip tersebut mencakup kemandirian, kejujuran, keadilan, kepastian hukum, keteraturan, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

Agusni menilai, pelaksanaan survei ini juga mencerminkan keseriusan KIP Aceh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Evaluasi menyeluruh diharapkan dapat menjamin proses pemilu berlangsung transparan, sesuai aturan, serta memberikan rasa adil bagi seluruh masyarakat.

Adapun survei kepuasan publik ini dapat diakses secara daring melalui tautan bit.ly/skmkipaceh2025.

Laporan: Andika Ichsan

Baca Juga:  Dr Amrizal J Prang: Pilkada Berbiaya Mahal
Kata Kunci (Tags):
komisi independen pemilihan, kip aceh, survei publik, mengukur kualitas pemilu,

Berita Terkini

Haba Nanggroe