KIP Aceh Selatan Tetapkan Mirwan-Baital M Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih yang digelar hari ini, baru dilaksanakan setelah keluarnya surat registrasi perkara dari MK,” kata Kafrawi.
KIP Aceh Selatan tetapkan Pasangan MANIS sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Foto: Zulfan

Iklan Baris

Lensa Warga

TAPAKTUAN | ACEHHERALD.Com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan, menetapkan H. Mirwan MS, SE – H. Baital Muqadis sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024.

Penetapan pasangan dengan jargon MANIS tersebut dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan 2024 di Gedung Rumoh Agam, Kamis (09/01/2025).

Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi SE., mengatakan dengan telah digelarnya rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih, sekaligus menandakan bahwa telah rampungnya rangkaian proses Pilkada Aceh Selatan tahun 2024.

Lebih lanjut, Kafrawi menjelaskan, proses Pilkada Aceh Selatan 2024 berlangsung tanpa adanya sengketa gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih yang digelar hari ini, baru dilaksanakan setelah keluarnya surat registrasi perkara dari MK,” kata Kafrawi.

Sedangkan terkait proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan terpilih, kata Kafrawi, tak lagi menjadi ranah pihaknya melainkan menjadi kewenangan DPRK bersama Pemkab Aceh Selatan.

“Terkait kapan jadwalnya dan mekanisme proses pelantikannya, sejauh ini kami belum mengetahuinya dan terkait itu menjadi ranahnya DPRK Aceh Selatan,” katanya.

Pantauan media ini, KIP menetapkan pasangan MANIS berdasarkan Surat Keputusan (SK) KIP Aceh Selatan Nomor : 01 Tahun 2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan terpilih Pilkada 2024, yang dibacakan Ketua KIP Aceh Selatan didampingi empat komisioner lainnya.

Dalam keputusannya, KIP Aceh Selatan menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan nomor urut 02, H. Mirwan MS, S.E – H. Baital Muqadis dengan perolehan suara sah sebanyak 51.609 atau 36,32 persen sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan terpilih periode 2025 – 2030 hasil Pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga:  Hasto Akui PDIP Siap Kirim Kader untuk Isi Kursi Menkominfo

Untuk diketahui, pada Pilkada Aceh Selatan 2024 lalu, ada 4 (empat) pasangan calon yang maju masing -masing Darmansah dan Sudirman, H.Mirwan dan Baital Mukadis, Tgk.Amran dan Akmal serta Hendri Yono dan Mirwan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimda, Panwaslih, perwakilan partai politik serta undangan lainnya.

Penulis: Zulfan

Kata Kunci (Tags):
KIP Aceh Selatan, Mirwan MS dan Baital Mukadis, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Bupati dan wabup Aceh Selatan periode 2025-2030,

Berita Terkini

Haba Nanggroe