BLANGPIDIE I ACEHHERALD.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), menyatakan siap untuk menerima pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati setempat tahun 2024.
Pengumuman resmi pendaftaran bakal Paslon diumumkan sejak 24-26 Agustus 2024. Sedangkan, waktu pendaftaran Selasa 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 mendatang.
“Kita (KIP) berusaha memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada setiap bakal paslon bupati dan wakil bupati yang akan mendaftar,” kata Ketua KIP Abdya, Iswandi, SH. MH., dihubungi AcehHerald.com, Sabtu (24/8/2024).
Terkait pelayanan maksimal yang diberikan, maka pendamping bakal paslon bupati dan wakil bupati yang diperkenalkan masuk ke dalam ruangan Aula KIP pada saat mendaftar dibatasi jumlahnya.
“Ya, sekitar 25 sampai 40 orang saja, mengingat terbatas daya tampung ruangan aula KIP, sehingga bakal paslon nyaman ketika mendaftar,” ungkap Ketua KIP Abdya, itu.
Berdasarkan pengumuman resmi KIP Kabupaten Abdya Nomor 448/PL.02.2-Pu/1112/2024 yang diumumkan, Sabtu, tanggal 24 Agustus 2024, dinyatakan bahwa bakal bupati dan wakil bupati diusulkan dalam satu pasangan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol, parpol lokal atau gabungan parpol lokal atau gabungan parpol dengan parpol lokal.
Bakal paslon yang diusulkan harus memenuhi persyaratan, memperoleh kursi paling kurang 15 persen dari jumlah DPRK Abdya pada Pemilu Anggota DPRK Abdya tahun 2024, yaitu sekurang-kurangnya 4 kursi, atau memperoleh suara sah paling kurangnya 13.849 suara sah.
Waktu pendaftaran bakal paslon bupati dan wakil bupati, ditetapkan sejak tanggal 27-29 Agustus 2024.
Terperinci disebutkan bahwa bakal paslon yang mendaftar hari Selasa, 27 Agustus 2024 dan hari Rabu, 28 Agustus 2024, waktu pendaftaran diterima sejak pukul 08.00 WIB (pagi) hingga pukul 16.00 WIB (sore).
Sedangkan bakal paslon yang mendaftar pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus atau hari terakhir dibuka pendaftaran, waktu pendaftaran diterima sejak pukul 08.00 WIB (pagi) sampai pukul 23.59 WIB (tengah malam). Tempat pendaftaran di Ruang Aula Kantor KIP Abdya.
Pengumuman resmi yang ditandatangani Ketua KIP Abdya, Iswandi, ditekankan bahwa saat mendaftar, wajib dihadiri bakal paslon bupati dan wakil bupati, dan parpol dan atau parpol lokal pengusung, dengan menyampaikan dokumen persyaratan pencalonan dalam bentuk hardcopy dan softcopy, serta dokumen syarat bakal paslon dalam bentuk softcopy.
Kemudian, softcopy dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat bakal paslon bupati dan wakil bupati, diunggah melalui Silon Kada Pemilihan tahun 2024.
Sementara itu, untuk mengakses aplikasi Silon Kada, parpol atau gabungan parpol, parpol lokal atau gabungan parpol lokal atau gabungan parpol dengan parpol lokal tingkat Kabupaten Abdya mengajukan permohonan pembukaan akses Silon Kada kepada KIP, dengan melampiri surat penunjukan admin Silon Kada dan surat mandat sebagai petugas penghubung.
Menyangkut penggunaan aplikasi Silon Kada oleh bakal paslon bupati dan wakil bupati mempedomani manual book penggunaan aplikasi Silon Kada yang dapat diperoleh melalui Helpdesk pencalonan KIP Kabupaten Abdya.
Dokumen pencalonan dalam bentuk hardcopy, dimasukkan ke dalam map dan ditulis dengan huruf kapital nama bakal paslon dan parpol.
Selanjutnya, dijelaskan bahwa pemenuhan persyaratan pencalonan dan syarat bakal paslon bupati dan wakil bupati, berpedoman pada Keputusan KIP Aceh, Nomor 17 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pencalonan pemilihan gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di Provinsi Aceh.
Ditanya sejauh mana dampak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan Nomor 70, terutama menyangkut persyaratan pencalonan bakal paslon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Abdya, Ketua KIP, Iswandi menjelaskan tidak berdampak. Karena di Aceh, berpedoman kepada UUPA dan Qanun.
Kendati jadwal pendaftaran bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Abdya dalam Pilkada serentak tahun 2024 hanya tersisa dua hari lagi (Selasa-27/8/2024), namun belum diperoleh informasi bakal paslon yang mendaftar pada hari pertama pendaftaran.
Tiga bakal calon Bupati Abdya yang akan maju dalam kontestasi Pemilu Kada 2024, H. Salman Alfarisi, ST, MM., Dr. Safaruddin, S.Sos, MSP., dan Ir. H. Jufri Hasanuddin, MM,.
Menurut keterangan sampai hari-hari terakhir jelang dibuka pendaftaran di Kantor KIP setempat, masih kerja keras untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) dukungan dari beberapa parpol yang belum memutuskan sikap.
Penulis: Zainun Yusuf (Aceh Barat Daya)




















