Ketua DPRK Banda Aceh Dukung Polresta Ungkap Kejahatan Prostitusi

<span;>BANDA ACEH | ACEHHERALD.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar mendukung langkah yang dilakukan Polresta Banda Aceh dalam mengungkap pelaku kejahatan asusila atau prostitusi online. <span;>”Kami turut mengapresiasi langkah Kapolresta Banda Aceh dan jajarannya dalam melakukan operasi untuk membasmi kejahatan prostitusi. Petugas juga perlu terus menggali informasi siapa dalang … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

<span;>BANDA ACEH | ACEHHERALD.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar mendukung langkah yang dilakukan Polresta Banda Aceh dalam mengungkap pelaku kejahatan asusila atau prostitusi online.

<span;>”Kami turut mengapresiasi langkah Kapolresta Banda Aceh dan jajarannya dalam melakukan operasi untuk membasmi kejahatan prostitusi. Petugas juga perlu terus menggali informasi siapa dalang dibalik semua itu,” ungkap Farid di Pendopo Wali kota Banda Aceh, Jumat (18/8/2023)

<span;>Farid mengatakan, Kota Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh yang menerapkan Hukum Syariat Islam, jadi aksi kejahatan seperti itu harus ditekan sekecil mungkin, karena dapat berdampak terhadap penegakan amar ma’ruf dan nahi mungkar dalam menjaga keutuhan penegakan syariat Islam.

<span;>”Jika praktik seperti itu terus terjadi, tentu akan memberikan image yang tidak baik terhadap Aceh yang kita tahu Aceh menerapkan syariat Islam. Fenomena seperti itu ibarat seperti gunung es, diduga masih ada aktor-aktor lain dibalik kejahatan itu,” pungkasnya.

<span;>Politisi PKS ini juga meminta Pemerinta Kota Banda Aceh untuk dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan penegakan syariat Islam, serta mengajak masyarakat agar terus mengawal dan melapor dimana saja ada tindak kejahatan atau praktik-praktik prostitusi. Hal itu perlu dilakukan demi menjaga marwah Aceh sebagai daerah yang bersyariat, terangnya.

<span;>”Berulang kali sudah kami sampaikan dalam forum Forkopimda dan rapat paripurna DPRK agar Pemko terus menguatkan pageu gampong dan memaksimalkan peran Tim terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI). Tim ini jangan sampai lengah. Begitu juga dengan masyarakat, jika ada yang melihat adanya potensi maksiat segera lapor ke pihak berwenang,” jelasnya.

<span;>Penulis: Andika Ichsan/Banda Aceh

Baca Juga:  300 Lebih Pembalap Liar di Banda Aceh Dibubarkan

Berita Terkini

Haba Nanggroe