Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolres Lhokseumawe

M Nasir Djamil menilai kinerja Kapolres Lhokseumawe bersama para anggota dalam mengungkap kasus curanmor sudah berada di jalur yang benar. Aksi cepat tersebut ujar legislator ini menunjukkan bahwa polisi mampu melindungi masyarakat dari potensi kehilangan sepeda motor dan mobilnya.
M Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR/RI

Iklan Baris

Lensa Warga

LHOKSEUMAWE|ACEHHERALD.Com- Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil mengapresiasi kerja keras Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan dan jajarannya yang telah membongkar dan menangkap pelaku kejahatan curanmor terorganisir. Pendapat ini disampaikan anggota DPR/RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS, Dapil Aceh-2) ini terkait keberhasilan jajaran polres Lhokseumawe membongkar dan menangkap palaku pencurian mobil dan sepeda motor antar propinsi baru-baru ini.

Dihubungi Acehherald pada Rabu (21/5/2025), M Nasir Djamil menilai kinerja Kapolres Lhokseumawe bersama para anggota dalam mengungkap kasus curanmor sudah berada di jalur yang benar.  Aksi cepat tersebut ujar legislator ini menunjukkan bahwa polisi mampu melindungi masyarakat dari potensi kehilangan sepeda motor dan mobilnya.

Anggota Komisi III itu juga meminta Kapolres AKBP Ahzan menindak  tegas dan diproses secara hukum jika ada oknum-oknum polisi yang terlibat dalam kejahatan tersebut. “Kejahatan itu kadang melibatkan oknum-oknum alat negara guna mengamankan dan melindungi bisnis  melalui kejahatan curanmor tersebut”.

Apresiasi terhadap keberhasilan jajaran polres Lhokseumawe juga disampaikan oleh Oji warga Hagu Selatan. Saat ia mengambil sepeda motor laki-laki ini memuji langkah polisi dalam menjaga keamanan serta langkah cepat dalam membongkar kasus curanmor.

Sebagaimana diberitakan Kepolisian Kota Lhokseumawe berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penipuan dan pemalsuan dokumen kendaraan roda empat serta satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Satu dari dua kasus yang diekpose oleh pihak kepolisian adalah terkait pemalsuan surat kendaraan (STNK) serta menjual satu unit mobil Avanza dan inova dengan modus rental dan mencetak STNK dan BPKB palsu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H didampingi Kasat Reakrim Iptu Yudha Prasetya, S.H, Kasi Humas Salman Alfarasi, SH, M.M, melakukan ekspose hasil pengembangan pemalsuan surat kendaraan dan curanmor kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga:  Event Milenial Sadar Wisata Pulau Banyak Sukses Digelar

Konfrensi pers yang digelar pada hari itu beda dari sebelumnya. Kalau pada kesempatan lain konferensi pers dilakukan di Aula maka kali ini tatap muka dengan wartawan dan menghadirkan tersangka digelar di halaman Mapolres Lhokseumawe. Barang bukti dua unit mobil Avanza dan warna putih, Inova warna hitam serta sepada motor di pajang didepan laki-laki yang memakai baju tahanan. Dari delapan warga berbaju orange terlihat ada dua laki-laki yang sudah beruban dan satu orang perempuan.

Berita Terkini

Haba Nanggroe