Ketua DPRA Serahkan Dokumen Hasil Reses Anggota Dewan ke Pemerintah Aceh

Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin menyerahkan dokumen hasil reses anggota DPRA ke daerah-daerah kepapa Pemerintah Aceh, yang diterima Asisten I M Jafar, Kamis (2/9/2021) BANDA ACEH | ACEH HERALD– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Dahlan Jamaluddin menyerahkan sejumlah berkas dokumen aspirasi masyarakat yang diterima melalui Reses II anggota DPR Aceh yang berkunjung ke berbagai … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin menyerahkan dokumen hasil reses anggota DPRA ke daerah-daerah kepapa Pemerintah Aceh, yang diterima Asisten I M Jafar, Kamis (2/9/2021)

BANDA ACEH | ACEH HERALD–

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Dahlan Jamaluddin menyerahkan sejumlah berkas dokumen aspirasi masyarakat yang diterima melalui Reses II anggota DPR Aceh yang berkunjung ke berbagai daerah di Tanah Rencong selama masa reses September 2021.

Dokumen aspirasi rakyat Aceh yang dari pimpinan DPRA, Dahlan Jamaluddin itu diterima Asisten Bidang Pemerintahan Setretariat Daerah Aceh, Muhammad Jafar SH M.Hum, dalam sidang paripurna di gedung DPR Aceh, Kamis (2/9/2021).

“Rangkuman aspirasi tersebut semoga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Dahlan Jamaluddin, Ketua DPR Aceh yang juga politisi Partai Aceh saat menyerahkan dokumen tersebut kepada M. Jafar, dalam Paripurna DPRA tentang Penyerahan Laporan Reses II.

Dahlan Jamaluddin mengatakan selama sepekan terakhir, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh telah melakukan reses II dan berkunjung ke daerah pemilihan masing-masing yang dimulai pada tanggal 22 hingga 29 Agustus lalu.

Mereka datang ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan amanah undang-undang, di mana anggota dewan berkunjung untuk menghimpun aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan, terutama menyangkut progran pembangunan di daerah masing-masing pemilihnya.

Hasil aspirasi yang didapat melalui pertemuan dengan masyarakat itu telah disusun dan dirangkum sepenuhnya untuk kemudian diserahkan kepada Gubernur Aceh selaku kepala Pemerintahan Aceh. Berkas aspirasi rakyat tersebut diterima Pemerintah Aceh yang hari ini diwakili Asisten Bidang Pemerintahan Muhammad Jafar SH, M.Hum. (adv)

Baca Juga:  Fraksi PKS Kritisi APBA 2021 dan Usulkan Pembentukan BP JKA

Berita Terkini

Haba Nanggroe