Ketua Dewan Pers: Belum Ada Regulasi Melindungi Wartawati dari Kekerasan

Dan hingga hari ini tidak ada atau belum ada data spesifik tentang kekerasan terhadap wartawati.
Ketua Dewan Pers, Nanik Rahayu di Silaturahmi Wartawati PWI, Aula Candi Bentar Putri Duyung Ancol, Sabtu (17/2/2024).

Iklan Baris

Lensa Warga

JAKARTA | ACEHHERALD.COM  – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi yang membela atau memberi perlindungan akibat adanya kekerasan yang terjadi terhadap wartawati.

“Ternyata bukan hanya di negara ini, di sejumlah negara lain juga sama. Ini terungkap saat ia dengan 39 negara lainnya dalam sebuah forum membahas soal kekerasan terhadap perempuan,” ujar Ninik Rahayu di pertemuan Silaturahmi Wartawati PWI (SIWI) Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Candi Bentar Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (17/2/2024).

Dan hingga hari ini tidak ada atau belum ada data spesifik tentang kekerasan terhadap wartawati. “Dua hari lalu saya telpon asisten Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan bahwa kekerasan terhadap wartawati tidak bisa pakai Undang-undang yang ada”.

Diakui Ninik bahwa Dewan Pers juga belum memiliki data riset yang utuh terhadap fenomena dan bentuk kekerasan yang dialami wartawan perempuan di seluruh Indonesia. Ini juga berdasarkan hasil penelitian yang dilakuka  AJI tahun 2022.

Disebutkan Ninik Rahayu bahwa kekerasan terhadap wartawati itu, bisa disaat kerja, kemudian kekerasan ferbal dari nara sumber, bisa juga kekerasan khas melalui media sosial si wartawati yang ‘dihantam’ oleh oknum yang diduga merasa dirugikan dari pemberitaan yang dibuat si wartawati tersebut.

Ia mencontohkan kekerasan doxing dengan menyebarkan informasi pribadi si wartawati yang disebarkan secara online buntut dari postingan pemberitaan yang baru-baru ini terjadi.

Ada juga pengrusakan alat kerja, tambahnya, tak hanya kekerasan dari luar kantor, namun kekerasan juga bisa diterima sang wartawati dari atasan, sejawat maupun dalam rangka menjalankan tugasnya.

Makanya menjadi penting forum ini bagi wartawati di SIWI HPN 2024 kali ini, sehingga wartawati bisa sejajar dengan wartawan, baik soal kerja sampai posisi atau jabatan. Juga adanya upaya mempercepat dibuatnya regulasi yang membela dan melindungi wartawati.

Baca Juga:  PSBS Bambi Dipaksa Kutuka Laot Kutip Tiket Semifinal Lewat Drama Adu Penalty

Ia pun menyarankan agar wartawati terus dan selalu meningkatkan pengetahuannya, pemahaman, dan kompetensi diri.

Kata Kunci (Tags):
SIWI, silaturahmi wartawati, pwi, hpn 2024, dewan pers, kekerasan wartawati, Kementerian pemberdayaan perempuan.

Berita Terkini

Haba Nanggroe