
BAYOLALI – ACEHHERALD.com
Terlalu siaga. Sembilan warga Bayolali, Jogyakarta akhirnya berurusan dengan polisi. Mereka dipersangkakan menganiaya Arjuna Very (47), orang kemudian diketahui berstatus orang gila. Tanpa perlawanan, Arjuna akhirnya tewas di tangan warga.
Keterangan yang dihimpun di lokasi, aksi yang menyebabkan orang gila tewas di tangan warga itu bermula isu maraknya aksi pencurian di wilayah Boyolali di tengah pandemi Corona. Warga setempat lalu meningkatkan kewaspadaan.
Sebanyak 9 warga Banyudono, Boyolali ditangkap petugas Polres Boyolali karena mereka main hakim sendiri. Akibat penganiayaan tersebut, pria yang diketahui bernama Arjuna Very (47), warga binaan Panti Rehabilitasi Sosial di Sleman itu mengalami luka parah dan akhirnya sore tadi meninggal dunia.
“Tadi sore pukul 16.00 WIB korban meninggal dunia,” kata Kasubbag Humas Polres Boyolali, AKP Joko Widodo dalam keterangan pers yang dilansir Acehherald.com dari Detikcom, Minggu (26/4/2020).
Korban meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Pandan Arang, Boyolali karena luka parah yang dideritanya. Korban adalah penderita gangguan kejiwaan dan menjadi anggota binaan di Panti Rehabilitasi Sosial Charis di Prambanan, Sleman, DIY.
Kesembilan orang yang ditangkap tersebut yakni MR (23), YB (19) , BD (33), AWB (24) , HH (19) dan AW (23). Tiga pelaku di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar masing-masing ODP (17) , VY (16) dan ATN (17).
Tersangka berikut barang bukti berupa pakaian korban, HP, balok kayu dan pedang kini diamankan di Polres Boyolali. Namun untuk ketiga tersangka yang masih di bawah umur tidak ditahan.
Joko menjelaskan kronologi penganiayaan korban di daerah Cikalan, Banyudo, Boyolali itu. Kejadian bermula ketika korban pada Jumat (24/04/2020) dinihari berada di sekitar mini pom jalan Ngangkruk- Banyudono.
Bersamaan pula warga sedang ramai-ramainya melakukan upaya penjagaan dan pengamanan wilayahnya sendiri karena informasi yang beredar banyak terjadi pencurian. Warga sekitar TKP yang tidak mengenal korban, kemudian mengerumuni dan menginterogasinya.



















