Kementerian PAN-RB Setujui Penerimaan 1.902 PPPK untuk Kabupaten Bener Meriah

Kepala BKPP Bener Meriah, Kamaruddin, S. AP. M. AP, Rabu (20/03/23) kemarin, mengatakan untuk jadwal pelaksanaan seleksi belum dapat diumumkan karena masih belum ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Kita minta agar para calon peserta seleksi PKKK untuk bersabar menunggu jadwal dimual tes," katanya.
Kepala BKPP Bener Meriah, Kamaruddin menyaksikan penandatanganan kesepakatan formasi penerimaan PPPK

Iklan Baris

Lensa Warga

REDELONG | ACEHHERALD.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) akhirnya menyetujui kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PKKK) untuk Kabupaten Bener Meriah sebanyak 1.902.

Jumlah tersebut, terdiri formasi tenaga guru sebanyak 208 orang, tenaga kesehatan 48 orang serta tenaga teknis yang dibutuhkan mencapai 1.646 orang.

Hal itu, sesuai dengan SK Menpan-RB Nomor: B/1006/M.SM.01.00/2024 tertanggal 13 Maret 2024 tentang persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah kabupaten/kota tahun anggaran 2024.

Kepala BKPP Bener Meriah, Kamaruddin, S. AP. M. AP, Rabu (20/03/23) kemarin, mengatakan untuk jadwal pelaksanaan seleksi belum dapat diumumkan karena masih belum ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Kita minta agar para calon peserta seleksi PKKK untuk bersabar menunggu jadwal dimual tes,” katanya.

Baca Juga:  Pemkot Banda Aceh, Kembali Gelar Pangan Murah Ramadhan 1444 H
Kata Kunci (Tags):
penerimaan pppk, kemenpan rb, bener meriah, bkpp bener meriah

Berita Terkini

Haba Nanggroe