Kemenkumham Aceh Minta Pemerintah Gampong Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Penyuluhan hukum ini untuk memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah tingkat gampong mengenai pentingnya menjaga netralitas dalam mendukung pemilu 2024.
Foto: Andika

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com — Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh meminta pejabat dan aparatur tingkat gampong untuk jaga netralitas di tahun politik atau Pemilu 2024.

Kabid Hukum Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Hendri Rahman, mengatakan bahwa penyuluhan hukum ini untuk memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah tingkat gampong mengenai pentingnya menjaga netralitas dalam mendukung pemilu 2024.

Pihaknya juga mengajak seluruh aparatur Gampong diseluruh Provinsi Aceh untuk mendukung pemilu 2024 dengan bijak dan netral, ujarnya saat mengisi sosialisasi Hukum di Gampong Lampulo, Banda Aceh, Selasa (23/1/2024).

Ia menekankan agar setiap individu yang menggunakan hak pilih sesuai pilihan mereka dan tidak menjadi pendukung peserta pemilu manapun. Aparatur Pemerintah Gampong harus tetap netral, katanya lagi.

Menurut Hendri, menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini merupakan hal yang wajib. Namun demikian, sebagai aparatur gampong, juga penting untuk bertindak sesuai dengan aturan dalam menghadapi pemilu tersebut.

Hendri menambahkan, kegiatan ini juga dilakukan di 33 kantor Kementerian Hukum dan HAM yang tersebar di seluruh Indonesia, serta di 66 titik lainnya di seluruh Indonesia. Dimana total jumlah peserta yang mengikuti acara ini mencapai 2.640 orang.

Laporan: Andika Ichsan

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Bener Meriah Tangkap 3 Pemuda Kasus Sabu
Kata Kunci (Tags):
Kementerian Hukum dan HAM Aceh, kemenkumham, sosialisasi Hukum di Gampong Lampulo, pemilu 2024,

Berita Terkini

Haba Nanggroe