JAKARTA | ACEHHERALD.com – Keluarga Asiah Shinta Dewi Hasibuan (43), wanita yang ditemukan tewas membusuk di lift Bandara Kualanamu, akan membuat laporan ke polisi. Mereka akan mengadukan pihak Bandara Kualanamu yang dinilai lalai soal insiden ini.
Diketahui, jasad Asiah (sebelumya ditulis Asiyah) ditemukan sudah mulai membusuk di bawah lift Bandara Kualanamu, pada Kamis, 27 April lalu. Korban sendiri dilaporkan hilang pada Senin, 24 April.
Adapun laporan atau pengaduan polisi akan disampaikan pihak keluarga setelah acara duka selesai. “Tentu (akan membuat laporan ke polisi) ini kan masalahnya kami masih berduka, nanti malam juga kami masih ada pengajian,” kata Raja Hasibuan, abang kandung Asiah saat ditemui di rumah duka dilansir detikSumut, Minggu (30/4/2023).
Saat ini keluarga, kata Raja, belum bisa fokus untuk menempuh jalur hukum. Namun Raja menegaskan, jika keluarga tidak terima dengan kematian Asiah.
Sebab menurut rekaman CCTV yang belakangan beredar, keselamatan lift dinilai kurang. Sebab pintu lift bisa terbuka padahal lift tidak sejajar dengan lantai.
“Karena apapun ceritanya, kita kan bisa lihat dari tayangan itu kan, itu safety-nya kurang, setahu saya mungkin kita semua tahu kalau lift itu naik pintu terbuka biasanya lantainya itu sejajar, ini kan turun begitu,” ujarnya.
Teguran ke Kualanamu Buntut Wanita Jatuh di Lift Ditemukan Usai 3 Hari
Bandara Kualanamu diberi surat teguran oleh Ditjen Perhubungan Udara (Hubud). Hal ini terjadi usai wanita bernama Aisiah jatuh di lift dan ditemukan tewas usai tiga hari lamanya.
Rekaman CCTV detik-detik Aisiah jatuh pun viral di media sosial. Terlihat dia jatuh ke celah lift tersebut.
Aisiah hilang pada Senin (24/4/2023) dan ditemukan pada Kamis (27/4). Penemuan jasad Aisiah diawali terciumnya aroma busuk di lift lantai 1 bandara.
“Kami sudah berbicara dengan pihak penanggung jawab operasional bandara dalam hal ini Angkasa Pura Aviasi, untuk itu Saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan,” kara Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni dalam keterangan tertulis, Minggu (30/4).
Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II juga diminta untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan bandara.
“Untuk kepentingan keselamatan dan penyelidikan, untuk sementara lift Tempat Kejadian Perkara/TKP (sisi kiri) dan lift yg berpasangan di sisi kanan tidak difungsikan dahulu sampai penyelidikan selesai,” jelas Kristi.
Sumber: detiknews