
KOTA JANTHO | ACEHHERALD.com –
TERHITUNG mulai hari ini, Senin (31/01/2020), Pemkab Aceh Besar menutup operasionl Kantor Bupati atau Setdakab Aceh Besar di Kota Jantho, dan memindahkan operasionalnya ke Kantor Dekranasda Aceh Besar di Gampong Gani Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. Pemindahan itu juga sebagai upaya mencegah dan menghentikan penyebaran covid-19, setelah terkonfirmasi belasan ASN di Setdakab Aceh Besar, positif Covid.
Sebelumnya, Jumat (28/08/2020) Drs Iskandar MSi, sekda Aceh Besar meninggal dunia, dalam kondisi reaktif setelah dilakukan Rapid Test. Belakangan sehari setlah dikebumikan dengan protokol Covid-19, keluar hasil test swab yang menyatakan almarhum positif terpapar covid-19.
Hasil tracing kasus, terungkap jika belasan SN di Setdakab Aceh Besar jug positif dan kini dalam isolasi secara mandiri dan juga pasien berstatus PDP. “Untuk mengantisipasi dan meminimalisir penyebaran serta memutus mata rantai covid-19, lalu diambil kebijakan menutup operasional Kantor Bupati di Jantho dan dipindahkan ke Gedung Dekranasda di Gampon Gani Jalan Blang Bintang,” kata Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, di Kota Jantho, Senin (31/8/2020).
Penutupan itu untuk sementara waktu selama 10 hari, sejak tanggal 1 besok hingga 10 September 2020 mendatang. “Untuk keselamatan bersama, baik ASN serta masyarakat yang memanfaatkan layanan, Pak Bupati Aceh Besar perintahkan pelayanan publik dan pengurusan administrasi di Kantor Bupati atau Setdakab ditutup atau lockdown. Untuk sementara akan dialihkan ke Dekranasda di Gani Jalan Blang Bintang,” kata Muhajir.
Di sisi lain, Muhajir sebagaimana selalu disampaikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar juga menghimbau kepada seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) baik pegawai negeri maupun tenaga kontrak serta seluruh masyarakat Aceh Besar pada umumnya, untuk terus mengikuti protokol kesehatan dengan mendisiplinkan diri selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, sering cuci tangan, selalu berwudu’ juga berdoa kepada Allah SWT agar dijauhkan dari virus Covid-19 tersebut. “Seluruh ASN Setdakab untuk tetap standby dan juga menyesuaikan jam kerja yang diatur pimpinan masing-masing dan selalu siap bila dibutuhkan,” demikian Muhajir.
PENULIS :*/NURDINSYAM




