
LHOKSEUMAWE,ACEHHERALD.com- Jumlah pegawai non PNS (honorer) di lingkungan pemerintah Kota Lhokseumawe melebihi dari jumlah PNS. Akibat dari membengkaknya jumlah honorer, maka anggaran yang dibutuhkan untuk membayar gaji mereka mencapai Rp 54 Miliar pertahun.
Acehherald.com mencari informasi terkait jumlah honorer. Dari sumber yang diperoleh, data jumlah pekerja non PNS sebanyak 4.612 orang dan jumlah PNS sebanyak 3.283 orang. Kemudian upah jerih yang mereka terima bervariasi antara Rp 300.000-1000.000. Plot dana untuk gaji perbulan bagi mereka adalah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBK) Lhokseumawe.
Tes Ulang
Jurubicara Fraksi Partai Aceh DPRK Lhokseumawe, Fauzan saat membacakan pendapat akhir fraksi dalam pengesahan RAPBK, Rabu 27 November 2019, mengupas persoalan pegawai non PNS. Ia mengakui kondisi ini sangat dilematis karena disatu sisi pemerintah ingin mengurangi angka pengangguran tetapi di sisi lain membebani anggaran.
Fraksi PA menyarankan untuk dikurangi jumlah honorer melalui uji kompetensi sehingga diperoleh pegawai non PNS yang disiplin dan produktif.
Jurubicara Fraksi Gerindra, Akmal menyampaikan hal yang hampir sama.
Dalam RAPBK 2020 ujar Akmal, pemerintah hanya menargetkan PAD sebesar Rp. 67.223.805.350,- (enam puluh tujuh milyar dua ratus dua puluh tiga juta delapan ratus lima rupiah).
PAD sebesar tersebut nilai Akmal hanya cukup untuk membayar upah pegawai honor dan bakti daerah saja. “Itupun penerimaan mereka hanya berkisar Rp. 300.000,- sampai dengan Rp. 500.000, jauh di bawah upah minimum regional yang ditetapkan di Kota Lhokseumawe.”
Fraksi Gerindra meminta kepada walikota dan jajarannya untuk mengambil tindakan pengurangan jumlah pegawai honor dan bakti daerah sampai pada angka yang ideal. Ia berharap tindakan pengurangan pegawai honor dan bakti serta THL sudah mulai dikurangi pada bulan Januari 2020.
Khusus untuk pegawai honor dan bakti serta THL saran Akmal, agar dilakukan kajian mendalam pada bulan Desember 2019 dengan melakukan seleksi ulang. Yang diterima hanya yang punya kapasitas dan kecakapan bekerja. Bila ini dilakukan maka pada akhirnya akan ditemukan angka ideal pegawai honor, bakti dan THL. “Kalau hal tersebut tidak segera dilakukan dapat dipastikan kemampuan daerah membiayai urusan wajib akan semakin berkurang,” ujarnya.
Penulis : Yuswardi, Lhokseumawe
Editor : Nurdinsyam




















