BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Setelah mendapat izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat nomor 13145/R-AK.02.03/SD/K/2025 dan 12773/R-AK.02.03/SD/K/2025, Pemerintah Aceh resmi menggulirkan kebijakan Uji Kompetensi (Ukom) untuk jajaran jabatan Eselon 2 atau lingkup Pemimpin Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Sejauh ini nama nama yang bakal ikut Ukom yang akan dilaksanakan pada Senin dan Selasa (08 s/d 09 September 2025) itu masih dirahasiakan. Sebagai upaya untuk menjaga netralitas penilaian serta zero pengaruh non teknis dari luar.
Namun hanya disebutkan jumlah yang mengikuti Ukom mencapai 20 orang, dan mereka semua telah diberikan undangan keikutsertaan, seperti diakui oleh Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Drs HT Setia Budi yang juga mantan Sekda Aceh. “Ya…kita telah berikan undangan untuk mereka mereka yang terpilih mengikuti Ukom dengan jumlah 20 nama. Terkait dengan nama-nama peserta itu memang tak dipublis karena menyangkut etik dan trust pelaksanaan,” kata Setia Budi, Jumat (05/09/2025) malam kepada acehherald.com.
Saat ini jumlah SKPA di Pemerintah Aceh mencapai 50 unit lebih, dengan hanya 20 slot untuk Ukom, maka selebihnya akan dilakukan melalui jalur lelang jabatan atau fit and proper test. “Itu tentu disesuaikan dengan Tingkat kebutuhan dari struktur dan user, untuk mewujudkan guliran roda pemerintahan yang stabil dan memenuhi ekspektasi rakyat,” ujar Setia Budi.
Ketika ditanya seputar unsur penguji, mantan Kepala Dispenda Aceh itu mengatakan, mereka antara lain dari jajaran akademisi kampus, praktisi lintas disiplin ilmu serta personal yang dinilai memiliki kompetensi sebagai penguji. “Semua dari unsur local, dan tidak melibatkan unsur dari luar atau departemen di pusat,” tandas Setia Budi.
Ditambahkan, pihak Pansel punya kewenangan dalam melakukan rangkaian Ukom, dan semua hasilnya diberikan kepada user dalam hal ini Pemerintah Aceh atau tepatnya Gubernur Aceh. “Pak Gubernur lah yang akan menentukan positioning akhir dari orang orang yang telah menjalani Ukom, karena beliau adalah user atau yang akan memakai sosok sosok yang menurut beliau kompeten dan mumpuni di bidang yang ia tunjuk,” tutur Setia Budi.
Sejauh ini nama nama yang mendapatkan undangan Ukom itu masih ditutup rapat. Namun para Pemimpin SKPA yang kini masih bertahan, sebagian telah mendapatkan undangan. Sumber sumber menyebutkan mereka antara lain, Martunis (Kadisdik), T Syarbini (Ka DRKA), Zal Supran (Kadisnak), Restu (Staf Ahli), Ediyandra (Ka Pustaka), Munawar A Jalil (Kadis Dayah) serta beberapa nama lainnya. Sejauh ini belum ada klarifikasi resmi dari nama nama tersebut.
Sementara sumber lain menyebutkan, peserta Ukom itu juga ada ‘pemain transfer’ dari daerah atau dari Kabupaten/kota di Aceh. Mereka termasuk dalam gelombang 20 Ukom perdana tersebut. Sedangkan para pejabat eselon yang telah dinonaktifkan, dipastikan tak lagi ikut Ukom, karena ketentuan yang ada menyebutkan, Ukom hanya diikuti oleh pejabat yang masih dalam posisi mengemban jabatan sesuai eselon yang dilakukan Ukom.
Menjelang hari H Ukom, para pejabat terundang kini tengah disibukkan dengan pembuatan presentasi, yang akan disampaikan di depan Tim Penguji. Beberapa pejabat dikabarkan telah menggandeng teman dan kolega serta pihak pihak yang dinilai punya kompetensi tinggi dalam membuat presentasi. Malah ada juga yang mulai melakukan uji coba presentasi secara tertutup.
Sempat juga beredar, walau uji kompetensi belum berlangsung, bebarapa nama sudah mendapatkan lampu hijau untuk posisi tertentu. Terutama dinas atau badan yang selama ini dinilai banyak peminatnya.
Sementara Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau yang kerab disapa Ampon Man (mengutip acehstandr.com) mengakui Pemerintah Aceh akan melaksanakan Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan terhadap Jabatan Tinggi Pratama (JPT) pada awal pekan
Menurut Ampon Man, pelaksanaan uji kompetensi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh. Dengan tujuan untuk memastikan penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi, sekaligus memberikan ruang evaluasi agar kinerja birokrasi semakin efektif, transparan, dan profesional.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen melaksanakan uji kompetensi secara objektif dan sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, pejabat yang dinyatakan lulus nantinya benar-benar memiliki kapasitas untuk mendukung program pembangunan daerah.




