BLANGPIDIE | ACEHHERALD.com – Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah pada tahun ini. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya mendukung Surat Edaran Bupati Abdya terkait imbauan kepada pedagang daging untuk kembali berjualan di bantaran Sungai Krueng Beukah, Blangpidie, Abdya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya, Rahmat Irfan mengatakan, “Kita mendukung Surat Edaran (SE) Bupati terkait imbauan kepada Pedagang Daging untuk kembali berjualan di Bantaran Sungai Krueng Beukah, Blangpidie”, tuturnya kepada Acehherald.com, Jumat (21/2/2025).
Menurut Irfan, Surat Edaran dari Bupati tersebut memang sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat Abdya, dimana Krueng Beukah selama ini menjadi salah satu icon jual beli daging meugang khususnya bagi masyarakat Kecamatan Blangpidie, Susoh dan Jeumpa. Apalagi hal tersebut sudah lama tidak dilakukan sejak pandemi Covid 19,” tuturnya.
Irfan menambahkan, rencana dilaksanakannya aktivitas jual beli daging meugang di Abdya juga menjadi khazanah dan tradisi tersendiri bagi masyarakat Abdya.
Irfan mengharapkan, untuk menghindari kekacauan dan berdesak-desakan di lapangan, kepada pedagang dan pembeli daging nantinya dapat bertransaksi dengan tertib dan teratur dalam prosesi jual belinya. “Selain itu, bagi masyarakat atau pedagang yang melakukan kegiatan pemotongan dan penjualan daging nantinya dapat memastikan keamanan, kebersihan dan tidak menganggu arus lalu lintas. Intinya, kita ingin semarakkan kembali tradisi ini dan kembali fokus jual beli daging seperti dulu,” harapnya.
Irfan melanjutkan, bagi pemilik ternak agar memastikan hewan yang akan dipotong adalah hewan yang sehat dan bebas dari penyakit menular yang dibuktikan dengan surat kir kesehatan ternak yang dikeluarkan oleh dinas terkait.
Pantai Krueng Beukah sejak puluhan tahun dijadikan sebagai lokasi penyembelihan dan jualbeli daging meugang. Dan itu menjadi tradisi yang mengakar, serta menjadi ikon tersendiri bagi Abdya. Namun akibat pandemi Covic lokasi itu dikosongkan saat meugang, karena ‘terprovokasi’ dengan aturan jaga jarak. Kini saatnya warga Abdya kembali merasakan sensasi meugang sebenarnya, dan berharap Pemkab juga menertibkan penjual daging meugang membuka lapak di jalan atau lokasi lain selain Krueng Beukah.




















