BLANGPIDIEIACEH HERALD.com-Fondasi pembangunan sejumlah sektor di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), yang sudah diletakkan oleh pimpinan daerah sebelumnya sudah sangat kuat sehingga harus dilanjutkan sampai tuntas.
“Peningkatan Jalan 30 atau jalan lingkar dari Desa Lama Tuha, Kuala Batee sampai Desa Ie Mirah, Kecamatan Kuala Batee yang belum tuntas, termasuk pembangunan Pelabuhan Teluk Surien di Desa Lama Tuha harus dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Abdya 2025-2045,” kata Penjabat (Pj) Bupati, H Darmansah SPd MM.
Arahan tersebut disampaikan Darmasah ketika membuka acara Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penyusunan RPJPD yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Abdya di Aula Dikila Bappeda setempat, Kamis (4/1/2024).
Jalan lingkar (ring road) Abdya atau lebih dikenal Jalan 30 membentang sepanjang 39 kilometer (km) sejak daerah perbatasan Kecamatan Kuala Batee dengan Kecamatan Susoh sampai Kecamatan Babahrot atau lokasi jalan negara di pintu gerbang masuk jalur tengah menuju Kabupaten Gayo Lues (Galus).
Akses jalan baru yang dibuka tahun 2009 ini dengan lebar badan jalan mencapai 30 meter, menurut Pj Bupati Darmansah sebagian besar belum ditingkatkan dengan aspal. Akses jalan sepanjang 39 km di kawasan pesisir Samudera Hindia itu, baru ditingkatkan dengan aspal hotmik baru sepanjang sekitar 5,7 km.
Rinciannya, pengaspalan hotmik sejak dari jembatan rangka baja Suak Sane menuju jembatan rangka baja Krueng Teukueh kawasan Desa Lama Tuha, Kuala Batee, menyerap anggaran APBN 2023 sebesar Rp 14 miliar. Sebelumnya, akses jalan tersebut telah diaspal hotmix sepanjang 1,7 km sejak dari jembatan rangka baja Lama Muda sampai simpang Dusun Lama Muda, Desa Lama Tuha.
Sisanya, sepanjang sekitar 33,2 km belum diaspal atau masih berupa badan jalan permukaan sirtu yang kondisinya memprihatinkan. Peningkatan akses jalan ini diakui Darmansah akan menyerap anggaran besar sehingga butuh waktu lama jika peningkatannya menggunakan dana APBK (Anggaran Pembangunan dan Belanja Kabupaten) yang sangat terbatas jumlahnya.
Atas pertimbangan tersebut, Pj Bupati Abdya, Darmansah mengatakan peningkatan akses Jalan 30 harus dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Abdya 2025-2045. Sebab, jalan baru yang menerobos kawasan pedalaman Kecamatan Kuala Batee dan Babahrot itu merupakan urat nadi perekonomian masyarakat dan daerah Abdya di masa depan.
Sekarang ini saja, tambah Darmansah, setelah sekitar 14 tahun dibuka Jalan 30 atau jalan lingkar tersebut, di kawasan yang sebelumnya sangat sulit dijamah itu telah berkembang 20.620 hektar (ha) areal perkebunan kelapa sawit rakyat dengan melibatkan sekitar 11.800 petani. Areal kelapa sawit rakyat tersebut telah berproduksi Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kemudian hasil panen diangkut melalui akses Jalan 30.
Masih di kawasan Jalan 30 atau Ring Road Abdya juga bisa diakses sebagian besar areal HGU perkebunan kelapa sawit mulik perusahan swasta dengan luas 13.000 ha, yaitu aeal HGU milik PT Dua Perkasa Lestari dan sebagian kecil HGU milik PT Watu Gede di Kecamatan Babahrot.
Di kawasan Jalan 30 , saat ini sudah beroperasi dua unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik swasta, yaitu PKS milik PT Moen Jambe di lokasi Dusun Lubok Paku, Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, dan PKS milik PT Samira Makmur Sejahtera di Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee.
Dua unit PKS milik swasta lainnya segera hadir di kawasan ini, masing-masing satu unit pembangunannnya sudah dimulai, yaitu PKS milik PT Dua Perkasa Lestari di Kecamatan Babahrot, dan satu unit lainnya PKS milik PT Ensem Abadi segera dimulai pembangunannya karena lahan lokasi pabrik sudah tersedia di kawasan Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee.
Rencana Pembangunan Pelabuhan Telu Surien, menurut Pj Bupati Abdya, Darmansah juga perlu dimasukkan dalam RPJPD 2025-2045. Rencana pembangunan pelabuhan yang disebut-sebut terbesar di wilayah pantai barat selatan Aceh ini juga berlokasi di jalur jalan 30 atau di pesisir Samudera Hindia, Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee. Lokasi ini berjarak sekitar 26 km dari Jalan Nasional/Jalan Raya, Desa Geulima Jaya, Kecamatan Susoh.
Di lokasi Pantai Teluk Surien, Pemkab Abdya sudah mencadangkan lahan kosong lebih dari 600 ha (50 ha diantaranya sudah bersertifikat) untuk pembangunan infrastruktur pendukung sebuah pelabuhan besar yang dikembangkan menjadi pelabuhan ekspor minyak kelapa sawit (CPO).
Namun diakui oleh Darmansah kalau pembangunan Pelabuhan Teluk Surien butuh anggaran sangat besar. Dari beberapa calon investor yang telah diajak oleh Pj Bupati Abdya ke lokasi menyebutkan bahwa pembangunan Pelabuhan Teluk Surien dengan estimasi anggaran tembus angka Rp 6 triliun rupiah.
“Kita tak boleh pesimis. Kerja keras, termasuk perencanaan yang matang untuk jangka panjang agar terus kita laksanakan, maka bukan tidak mungkin 20 tahun ke depan, Pelabuhan Teluk Tuluk Surien mulai tampak,” papar Darmansah yang sudah menjabat Pj Bupati Abdya memasuki tahun kedua ini.
Dalam Forum Konsultasi Publik yang diikuti 130 peserta itu, Pj Bupati Darmansah juga mengarahkan pemanfaatan aset daerah dimasukkan dalam RPJPD 2025-2045. Terutama pamanfaatan aset daerah berupa gedung konstruksi rangka baja sebagai bangunan PKS di Desa Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot. PKS yang dibangun tahun 2010 menelan anggaran belasan miliar rupiah sumber APBA, dibangun di atas lahan milik Pemkab Abdya seluas 27 ha, termasuk bangunan permanen perkantoran dan perumahan karyawan.
Sayangnya, bangunan PKS yang sudah diserahkan oleh Pemprov Aceh menjadi aset Pemkab Abdya itu hingga kini masih terlantar di tengah semak belukar juga berlokasi di kawasan Jalan 30. Darmansah di awal menjabat Pj Bupati Abdya merencanakan bekas bangunan PKS milik Pemkab Abdya itu dikonversi menjadi pabrik pengolahan minyak goreng karena bahan baku CPO tersedia dalam jumlah cukup.
Namun, setelah beberapa pengusaha dibawa ke lokasi juga belum ada tanda-tanda akan terealisasi. Pernah juga diwacanakan bekas bangunan PKS itu dijadikan tempat usaha ternak ayam berskala besar. “Salah satu pengusaha yang kami bawa ke lokasi menjelaskan, usaha ternak ayam tersebut juga butuh anggaran besar. Pengusaha tersebut menawarkan kerja sama dengan menanggung modal masing-masing 50 persen, sementara APBK kita terbatas,” ungkap Darmansah.
Lebih lanjut Pj Bupati Abdya itu mengarahkan bahwa rencana pembangunan Irigasi sayap kanan Krueng Susoh di Kuta Tinggi, Blangpidie. Sarana pengairan ini sangat penting dalam upaya memenuhi kebutuhan air sawah kawasan Kecamatan Jeumpa, Blangpidie dan sekitarnya.
Pembangunan Irigasi Krueng Baru, daerah perbatasan Kabupaten Abdya dengan Kabupaten Aceh Selatan, juga perlu dimasukkan dalam perencanaan jangka panjang. Sebab, aliran Krueng Baru sangat potensial dibangun sebuah irigasi skala besar.
Selanjutnya, larangan pemanfaatan lahan sawah sebagai lokasi pembangunan perumahan maupun lokasi pembangunan lainnya. Hal ini penting mendapat perhatian serius dalam rangka menekan penciutan areal persawahan, sementara keberhasilan sektor pertanian yang ditandai suplus beras di Abdya harus dipertahankan.
Hal yang lain adalah program pembangunan untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi di sejumlah titik di Abdya, antara lain di kawasan Kecamatan Babahrot, Tangan-Tangan dan Manggeng.
Sedangkan pembangunan Pasar Modern Abdya berlokasi di Desa Kedai Siblah, Kecamatan Blangpidie yang pernah dirintis oleh pimpinan Abdya sebelumnya, menurut Pj Bupati Darmansah segera dilanjutkan pembangunannya. “Mudah-mudahan tender pekerjaan Pasar Modern dapat kita laksanakan Februari tahun ini,” katanya.
Menurut dia, Forum konsultasi dalam rangka penyusunan RPJPD 2025-2045 punya makna sangat strategis karena bisa menjadi pedoman dalam penyusunan visi dan misi dari calon Bupati Abdya ke depan. “Seharusnya, para bakal calon Bupati, termasuk bakal calon wakil Bupati, kita ajak dalam forum ini,” ungkap Pj Bupati Darmansah.
Filosofi Belah Batu
Pj Bupati Abddya, H Darmansah SPd MM pada kesempatan itu mengatakan, setiap pembangunan dilakukan bersama-sama dengan niat dan prasangka baik. Dia mengajak siapa saja untuk membangun daerah tersebut, dan mereka diperlakukan dengan baik.
“Kita menerima baik siapa saja yang datang ke sini,” katanya. Beberapa calon investor telah dibawa turun melihat potensi pembangunan Pelabuhan Teluk Surien, termasuk program pembangunan pabrik minyak goreng dengan memanfaatkan bekas bangunan PKS konstruksi rangka baja di Desa Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot.
Upaya-upaya yang telah dilakukan, diakui memang belum membuahkan hasil, tapi Darmansah menyakini jika setiap perbuatan dilaksanakan dengan tulus, ikhlas dan sabar serta mendapat dukungan semua pihak pasti tercapai apa yang diinginkan.
Terkait hal ini, Darmansah menyampaikan filosofi memecahkan/membelah batu. “Batu tak akan pecah hanya sekali ketuk, melainkan harus dilakukan berkali-kali, bisa jadi batu tersebut akan pecah/terbelah pada ketukan 100 kali. Tapi perlu dicatat bahwa bukan ketukan yang ke 100 yang membuat batu tersebut terbelah, melainkan sejak ketukan pertama tadi membuat batu itu bergetar yang memisahkan sel-sel batu. Lalu, secara berlahan-lahan sel-sel batu semakin renggang pada ketukan berikutnya yang akhirnya batu terbelah,” ungkap Darmansah dengan senyum khasnya.
Dibahas DPRK
Di awal acara, Kepada Bappeda Abdya, Firmansyah ST melaporkan, Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan RPJPD Abdya 2025-2025 Abdya, diikuti 130 peserta.
Terdiri dari kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab setempat, termasuk para camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta tim dari Bappeda Abdya.
Kegiatan satu hari tersebut menampilkan narasumber melalui Zoom, yaitu Tenaga Ahli Penyusunan RPJPA, Dr Chenny Sefrarita SE MSi, narasumber dari Bappeda Abdya, Dr Putri Bintusy Syathi SE MA dan Ketua Bappeda Aceh, Teuku Ahmad Dadek.
Firmansyah menjelaskan, hasil dari Forum Konsultasi Publik (FKP) tersebut akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan.
Rancangan awal RPJPD ini akan disempurnakan sesuai dengan berita acara kesepakatan FKP yang dilaksanakan, kemudian akan di dikaji oleh Tim Bappeda bersama Tenaga Ahli. Tahap selanjutnya, menurut Firmansyah akan menghasilkan sebuah RPJPD Abdya Tahun 2025-2045.
Selanjutnya, setelah FKP, dokumen RPJPD diajukan kepada Gubernur Aceh dikonsultasikan untuk memperoleh masukan terhadap rancangan RPJPD, dan setelah final akan diajukan ke DPRK Abdya untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut pada tahun 2024.
Kegiatan acara pembukaan Forum Konsultasi Publik dimaksud dihadiri Sekda Abdya, Salman Alfarisi ST, Ketua DPRK Abdya, Nurdianto, Dandim 0110 diwakili Letda Inf Zahari, Kajari diwakili Adrian Vito Pratama SH serta pimpinan instansi vertikal.(*)




















