Pimpin Takbir di Islamic Center
LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD.com – Pj Walikota Lhokseumawe memeriksa kesiapan panitia masjid melaksanakan takbir pada malam hari raya Idul Fitri Jumat (21/4/2023). Pak Wali menyambangi masjid di Blang Mangat, Al Mabrur Desa Meunasah Masjid dan Masjid Babul Huda Panggoi, Kecamatan Muara Dua.
Imran menjelaskan, tidak ada larangan melaksanakan takbir. Namun untuk pawai takbir keliling tidak digelar atas dasar keputusan bersama Forkopimda Lhokseumawe yang terdiri dari Kapolres, Dandim, Kejari, MPU dan lembaga lainnya.
Meningkatnya angka kriminalitas dan narkoba, pergaulan bebas bagian yang mendasari larangan untuk berkumpul dan sebagainya. Aksi pembegalam, perselisihan antar gank motor bagian yang harus menjadi perhatian semua pihak.
Dalam pertemuan dengan aparatur desa Panggoi dan pengurus masjid, Pj Walikota Imran menjelaskan secara rinci kesepatan dengan Forkopimda dasar keputusan terkait tak boleh pawai takbir. Ini keputusan bersama. Namun untuk dimasjid malah harus dilakukan dan harus semarak.
Ia akan memimpin takbir di Masjid Agung Islamic Center, dan kemudian berkeliling ke sejumlah masjid.
Dalam kunjungan ke Babul Huda Panggoi Pj Walikota Lhokseumawe Dr Imran didampingi oleh Kadis Syariat Islam M Amin, Camat Muara Dua Rudi Hidayat, dan Kabag Humas Darius. Kemudian dari Panggoi hadir Pj Keuchik Panggoi NS Syarkawi, pengurus masjid dan warga.
Penulis : Yuswardi