Hendak Kabur, Delapan Napi LP Idi Dipindahkan

IDI I ACEHHERALD.com Sebanyak delapan narapidana (napi) dari lembaga pemasyarakatan (LP) Kelas II B Idi Aceh Timur terpaksa dipindahkan ke LP Kelas II B Kuala Simpang, LP Kelas II B Langsa dan LP Narkotika Kelas II B Langsa. Kedelapan napi dipindahkan karena hendak melarikan diri dengan cara membobol flafon dan atap kamar nomor 2 LP … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Para tahanan dan petugas Lembaga Pemasyarakatan. ilustrasi

IDI I ACEHHERALD.com

Sebanyak delapan narapidana (napi) dari lembaga pemasyarakatan (LP) Kelas II B Idi Aceh Timur terpaksa dipindahkan ke LP Kelas II B Kuala Simpang, LP Kelas II B Langsa dan LP Narkotika Kelas II B Langsa.
Kedelapan napi dipindahkan karena hendak melarikan diri dengan cara membobol flafon dan atap kamar nomor 2 LP Idi tempat mereka ditahan.

Hal itu dibenarkan Kalapas Kelas II B Idi, Eka Priyatna, Sabtu (6/6/2020).
Dikatakan, delapan napi tersebut membobol plafon kamar 2 dengan tujuan melarikan diri pada Jumat (5/6/2020) dini hari.

Guna mengantisipasi kejadian yang sama, mereka harus dipindahkan, ujar Eka Priyatna.
Upaya pelarian delapan napi LP Idi ini diketahui petugas pada Jumat (5/6/2020) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari atau menjelang subuh.
Mereka membobol plafon kamar 2 dan selanjutnya akan membobol atap kamar mereka.

Namun aksi itu cepat diketahui para sipir Lapas yang sedang berpatroli.
Sebelum mengetahui pembobolan flafon, sipir yang sedang patroli merasa curiga karena seharusnya penghuni kamar 2 ada delapan orang. Tapi yang ada di dalam hanya enam orang.
Lalu sipir melakukan pemeriksaan dan ternyata dua orang lagi berada di atas plafon kamar sedang membongkar atap.
Segera setelah itu, ke delapan napi itu diinterograsi dan ditahan di kamar lain sebelum dipindahkan ke LP di Aceh Tamiang dan Kota Langsa.

Penulis Ridwan Suud

Baca Juga:  Imza Group Perkuat Kerjasama dengan Defa Dirgantara

Berita Terkini

Haba Nanggroe