TERHITUNG tanggal 25 Nopember 2024 masa tugas Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Muhammad Faisal berakhir. Seiring bakal berakhirnya masa jabatan Muhammad Faisal, Pemerintah Aceh melakukan seleksi terbuka untuk menjaring nama nama yang akan diusulkan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Republik Indonesia untuk di-SK-kan sebagai Ketua BPMA untuk periode ke depan.
Sebelumnya, Muhammad Faisal sempat diminta ganti oleh Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah yang mengusulkan dua nama yaitu Erwanto atau Ridwansyah ke Menteri ESDM Republik Indonesia untuk di-SK-kan salah satu dari keduanya sebagai Kepala BPMA. Namun belakangan, Pj Gubernur Safrizal ZA melihat pengusulan itu tanpa melalui seleksi terbuka sesuai tuntutan regulasi saat yang ada. Safrizal meminta untuk dilakukan seleksi terbuka, dan meminta Menteri ESDM menunggu usulan dari hasil seleksi terbuka tersebut.
Proses itu berlangsung secara regulatif, termasuk dalam hal ketentuan administratif terutama terkait surat menyurat secara resmi. Jadi semua yang ditempuh sudah melalui rentang koridor yang berlaku.
Dari seleksi yang dilakukan Tim Panitia Seleksi (Pansel) keluar nama enam orang, sesuai dengan ranking nilai. Semua dilakukan secara terbuka atau transparan. Tak ada meubalot-balot atau tak ada yang disembunyikan.
Dari hasil itu sebanyak enam nama dengan nilai teratas dilepaskan oleh Tim Pansel ke Pj Gubernur Aceh. Nama nama itu adalah Nizar Saputra (39.47), Nasri (39.16), Muhammad Najb 35,05), Said Malawi (34,92), Herry Darmawan (34,52) dan Teuku Muhammad Faisal (33,63).
Pj Gubernur Safrizal lalu mengusul tiga nama di rangking teratas ke Menteri ESDM. Kepada awak media Safrizal mengaku mengusul tiga yang terbaik itu sesuai dengan nilai mereka. Karena ia tak mau muncul interpretasi macam macam.
Nah sejak proses awal seleksi yang regulatif itu, banyak muncul ragam pendapat. Namun arus yang terbanyak adalah menginginkan proses itu jangan dilakukan dulu. Sepertinya ada maksud tertentu dari arus yang terkesan terplot tersebut. Muncullah ragam pendapat, termasuk dengan memakai ‘jasa’ pengamat yang tiba tiba mahir bicara BPMA walau kadang tertatih tatih seperti bayi yang baru berjalan.
Awak media pun terlihat sangat menggebu-gebu seakan berusaha menjadikan hal itu sebagai trending topic. Ada yang mengatakan Pansel menyembunyikan kompetensi peserta dan secara terbuka menyebutkn dua nama yang diketahui kompetensinya. Dua nama yang terkesan seperti digadang-gadang pihak tertentu. Terakhir seorang politisi Senayan dari Aceh juga angkat bicara, dan malah menuding Pj Gubernur Safrizal tak taat aturan. Semuanya seakan sedang bergotong royong mendorong truk gerobak rusak ke dalam laut. Bermacam argumen dan pendapat dilontarkan, dengan satu tujuan, seleksi yang sudah sangat transparan dan tanpa neko neko itu maunya dibatalkan. Sejauh ini belum diketahui apakah ada pihak yang menginginkan posisi Kepala BPMA itu untuk skuad pihak tersebut.
Yang jelas, Safrizal ZA sempat menyatakan kebingungannya melalui sebuah media dengan rangkaian pemberitaan yang diklaim sebagian pihak itu sebagai polemik. Hingga ia bertanya, “Jadi salahnya dimana?” dan masyarakat juga bertanya, polemiknya dimana???Sepertinya kursi Kepala BPMA itu memang menggiurkan….
*) Penulis adalah Pemred Acehherald.com, Ketua Forum Pemred Aceh