Hasil Seleksi CPNS Formasi 2019 Pidie, 136 Formasi Gagal Terisi

Waktu Sanggah Hanya Tiga Hari [divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″] SIGLI | ACEH HERALD HASIL seleksi CPNS di lingkungan Pemkab Pidie, Aceh telah diumumkan. Dari 404 formasi yang tersedia, hanya terpenuhi sesuai kualifikasi sebanyak 268 formasi. Sementara sebanyak 136 tetap kosong atau gagal terisi. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kab. … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Waktu Sanggah Hanya Tiga Hari

Bupati Pidie, Roni Ahmad saat memberikan SK PNS bagi yang diangkat tahun lalu (Dok. Foto Aceh Herald)

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]

SIGLI | ACEH HERALD

HASIL seleksi CPNS di lingkungan Pemkab Pidie, Aceh telah diumumkan. Dari 404 formasi yang tersedia, hanya terpenuhi sesuai kualifikasi sebanyak 268 formasi. Sementara sebanyak 136 tetap kosong atau gagal terisi.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kab. Pidie, melalui Kabid Pengadaan, Pengembangan, dan Pemberhentian Pegawai, Zulkhaidir, kepada awak media, Jum’at (30/10/2020).

Menurut Zulkhaidir, 136 Formasi kosong disebabkan tidak semua formasi terisi saat pendaftaran, selain itu juga ada formasi tidak lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) terbanyak pada Formasi tenaga pendidikan.

Untuk yang sudah lulus seleksi CPNS, jelasnya lagi, berdasarkan pengumuman dengan Surat Bupati Pidie No.Peg.800/1061/ 2020 tertanggal 30 Oktober 2020 tentang hasil akhir peserta lulus seleksi CPNS Formasi 2019 di lingkungan Pemkab Pidie TA.2020, diminta agar mengisi dan menyampaikan Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta Dokumen lainnya.

Kelengkapan Dokumen disampaikan secara elektronik ke portal Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan alamat https://sscn.bkn.go.id , dan berkas juga disampaikan secara langsung ke BKPSDM Pidie.

Perlu juga diketahui bagi yang tidak menyampaikan berkas melalui laman BKN dan kepada BKPSDM Pidie sampai tanggal 15 November 2020, maka dinyatakan gugur. Sedangkan bagi yang ingin mengundurkan diri agar menyampaikan melalui portal BKN sebelum batas penyampaian kelengkapan Dokumen. “Juga bagi mereka yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi CPNS tersebut bisa menyampaikan sanggahan melalui portal BKN, sejak 1 November sampai 3 November 2020,” tuntas Zulkhaidir.(*)

 

PENULIS     :     */NURDINSYAM

Baca Juga:  Menag Fachrul Razi Shalat Jumat di Islamic Center Lhokseumawe

Berita Terkini

Haba Nanggroe