BLANGPIDIEIACEH HERALD.com- Hari Meugang atau uroe mak meugang merupakan sebuah tradisi menyambut Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha di kalangan masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), termasuk kawasan barat-selatan Aceh.
Tradisi turun temurun itu biasanya jatuh atau dilaksanakan pada H-1 atau H-2 bulan Ramadhan, ditandai dengan kegiatan penyembelian ternak kerbau dan sapi dalam jumlah besar, guna memenuhi permintaan kebutuhan daging yang melonjak drastis.
Hari meugang memang sungguh sangat bermakna bagi sebagian besar warga yang mendiami bumi berjuluk ‘Breuh Sigupai’ tersebut.
Masih ada sebagian warga setempat secara kebetulan sedang bekerja dan mencari nafkah di perantauan tetap meluangkan waktu pulang kampung khusus untuk merayakan meugang bersama keluarga.
Tak kecuali, putra-putri mereka yang sedang menuntut ilmu di perguruan tinggi, terutama di Banda Aceh, sengaja dipanggil pulang meski hanya satu atau dua hari saja oleh orang tua mereka, asalkan bisa menyantap daging meugang bersama-sama.
Sanking bermakna hari meugang, maka tak heran dan sudah menjadi kebiasaan jelang meugang kalau masyarakat, dalam hal ini kepala keluarga sibuk bukan main mencari nafkah guna kebutuhan meugang.
Konon, ada sejumlah kepala keluarga karena sadar akan tanggungjawab sebagai kepala rumah tangga maka rela berutang kepada pihak ketiga asalkan bisa membeli sekilo atau setumpuk daging pada hari meugang, meski dengan harga beli melambung tinggi. Tak masalah!!
Ada pula sebagian juragan atau toke menyediakan tip khusus, berupa uang atau daging meugang untuk dibagikan secara cuma-cuma kepada tenaga kerja pada perusahaan yang dipimpinnya. Pertimbangan mereka, itu tadi, hari meugang sungguh sangat bermakna bagi siapa saja, tidak melihat status, apakah petani/pekebun, buruh atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Singkatnya, hari meugang identik dengan memenuhi kebutuhan daging di rumah tangga yang tidak seperti hari-hari biasanya. Sejak puluhan tahun lalu kegiatan penyembelihan atau pemotongan hewan ternak kerbau dan sapi pada hari meugang terpusat di satu titik, yaitu di bantaran Krueng (Sungai) Beukah, berlokasi di Dusun IV, Gampong Kedai Siblah, dan di lokasi ini memang tersedia RPH (Rumah Potong Hewan).
Bantaran aliran sungai besar yang memiliki hamparan pantai berbatu ini membelah kawasan Kecamatan Blangpidie, memang sangat terkenal di Kabupaten Abdya sebagai pusat pemotongan hewan ternak untuk memenuhi kebutuhan daging meugang, baik menyambut Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha.
Pelaksanaan hari meugang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Abdya, sedangkan pelaksanaan 1 Ramadhan tetap berpedoman pada keputusan pemerintah. Saban tahun (khusus sebelum Covid-19 mendera Aceh), ketika meugang tiba, lokasi bantaran/pantai Krueng Beukah, Blangpidie berubah menjadi ‘lautan manusia’.
Di bantaran Krueng Beukah, pada hari meugang para pedagang menyembelih ratusan ekor ternak kerbau dan sapi guna memenuhi permintaan daging yang melonjak. Selain tersedia daging dalam jumlah banyak, di tempat terbuka ini juga tersedia ikan basah segar, unggas (ayam dan itik) serta persediaan bumbu-bumbu masakan daging.
Pagi-pagi sekali, ribuan warga dari perbagai pelosok di Abdya, tumpah ruah di bantaran sungai besar yang menjadi tapal batas Gampong Kedai Siblah, Seunaloh dan Gampong Lhueng Tarok, ini. Tidak sedikit pula perantau yang pulang kampung berbaur dengan warga ketika membeli daging ternak kerbau dan sapi.
Sering terlihat pemandangan indah di sana ketika ada sejumlah perantau bertemu kawan/sahabat lama, lalu mereka terlibat oblolan hangat setelah bertahun-tahun tak pernah bersua. Mereka berbagi cerita tentang kondisi masing-masing. Bantaran Krueng Beukah pada hari meugang menjadi moment mempererat kembali silaturrahmi yang barang kali sudah sekain lama merenggang lantaran tempat domisili yang berjauhan.
Harga daging yang ditawarkan pedagang pada hari meugang sepertinya tidak menjadi soalan karena uang memang sudah dipersiapkan. Lagi pula, tujuan mereka menuju lokasi memang hanya untuk membeli daging kebutuhan meugang. Kendati harga meroket, maka pembeli tetap meminta untuk ‘bungkus saja’, yang penting bisa menenteng daging ke rumah untuk diolah beragam masakan oleh ibu-ibu rumah tangga.
Tak meriah lagi
Kemeriahan suasana hari meugang di bantaran/pantai Krueng Beukah, Blangpidie, Abdya seperti di atas merupakan cerita lama, dan bukan tidak mungkin tinggal kenangan jika tidak ada ketegasan dari pemerintah daerah setempat. Kurun waktu sekitar 4 tahun terakhir hinga meugang menyambut Ramadhan 1445 H/2024 M, bantaran sungai ini tampak sepi melompong setelah tidak lagi menjadi pusat penyembelihan ternak.
Berawal ketika Covid-19 mendera Aceh dan Indonesia, ada larangan penumpukan warga, termasuk larangan penyembelihan dan menjual daging ternak di satu lokasi untuk memenuhi permintaan kebutuhan daging meugang. Kebijakan ini dalam rangka mencegah penularan virus Covid yang sangat berbahaya tersebut.
Anehnya pasca pandemi, kegiatan penyembelihan ternak dan penjualan daging kebutuhan meugang tidak kunjung dikembalikan ke bantaran Krueng Beukah, Blangpidie, sebagaimana lazim terjadi sejak dulu kala. Kini, ternak kerbau dan sapi disembelih dan dijual oleh para pedagang di lokasi terpencar-pencar.
Lokasi yang menjadi sasaran penjualan daging setelah ternak disembelih di tempat terpisah adalah kanan kiri bahu jalan raya dan yang sangat memprihatinkan justru lokasi penjualan daging berdekatan dengan fasilitas umum di kawasan Kecamatan Blangpidie, dan Kecamatan Susoh. Kondisi ini berdampak buruk, yaitu terganggu arus lalu lintas. Sisa daging yang tertinggal di lokasi, kemudian menebar bau menyengat sehingga dikeluhkan masyarakat.
Seperti meugang Ramadhan 1445 H/2024 M yang jatuh pada hari Sabtu (9/3/2024), kanan kiri bahu jalan raya menjadi lapak penjualan daging meugang. Seperti terlihat di Jalan Persada Gampong Kedai Siblah, Jalan Manyang Gampong Meudang Ara, Jalan Iskandar Muda di Gampong Geulumpang Payong dan Gampong Kedai Paya.
Sedangan kanan kiri jalan raya di Kecamatan Susoh yang menjadi lapak penjualan daging, terutama di Jalan Letkol BB Djalal Gampong Pantai Perak dan Gampong Padang Baru. Arus lalu lintas kawasan ini terjadi macet sehingga aparat keamanan turun tangan.
Hari meugang menyambut Ramadhan 1445 H/2024 yang jatuh Kamis, 9 Maret 2024 ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Abdya, Nomor: 450/304 tanggal 4 Maret 2024. Ederan tersebut ditandatangani Pj Bupati Abdya H. Darmansah, S.Pd., M.M yang ditujukan kepada para camat setempat.
Melalui Surat Edaran tersebut menetapan pelaksanaan hari meugang, sedangkan pelaksanaan 1 Ramadhan 2024 tetap berpedoman kapada Keputusan Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementrian Agama.
Surat edaran tersebut berisi beberapa poin tentang pelaksanaan hari Meugang. Diantaranya, titik penjualan daging Meugang dianjurkan di tempat aman, bersih, dan tidak menggangu arus lalu lintas di lingkungan masing-masing.
Kemudian, ternak yang disembelih harus sehat dan bebas dari penyakit menular yang dibuktikan dengan Surat Kir Kesehatan Ternak yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Abdya.
Fakta yang terjadi dilapangan sebagaimana dipantau Aceh Herald.com, bahwa Surat Edaran dari Pj Bupati Abdya tetang pelaksanaan meugang tidak diindahkan, itupun kalau mau disebut dikangkangi oleh para pedagang. Buktinya, meugang sudah ditetapkan Sabtu, tanggal 9 Maret, kenyataannya banyak pedagang sudah menyembelih ternak kerbau dan sapi sejak hari Jumat, 8 Maret 2024.
Lalu, kerbau yang sudah disembelih di lokasi terpisah, kemudian dagingnya di jual di kanan kiri bahu jalan raya di kawasan Kecamatan Blangpidie dan Susoh sehingga berdampak arus lalu lintas menjadi terganggu.
Sementara lokasi penyembelihan dan pemasaran daging meugang di luar Blangpidie dan Susoh, terbilang agak tertib karena dilaksanakan di titik tertentu, yaitu di Lapangan Teungku Peukan di Gampong Seuneulob, Kecamatan Manggeng, dan bantaran Krueng (Sungai) Babahrot. Daging yang ditawarkan menembus harga Rp 200.000 per kilogram (kg) daging ternak kerbau dan sapi.
Keuchik Gampong Kedai Siblah, Blangpidie, T Rinaldy RA kepada Aceh Herald.com, Sabtu (9/3/2024) mengaku, menerima keluhan masyarakat setelah kanan kiri bahu Jalan Persada, termasuk kawasan Jalan Manyang, di daerahnya dijadikan ‘lapak’ penjualan daging kebutuhan meugang oleh para pedagang.
Selain berdampak terganggu arus lalu lintas, Keuchik T Rinaldi RA menjelaskan bahwa masyarakat mengeluh dengan aroma tak sedap bersumber dari sisa-sisa daging yang tertinggal di lokasi. “Terlebih lagi, meugang menyambut Ramadhan tahun ini sudah berlangsung dua hari sehingga aroma dari sisa daging yang tertinggal di Jalan Persada dan Jalan Manyang sangat mengganggu pengguna jalan dan warga mendiami sekitar lokasi.
Tindakan penjualan daging meugang di bahu jalan raya yang sudah terjadi beberapa tahun terakhir agar mendapat penertiban dari Dinas Pertanian dan Pangan Abdya, sehingga tidak terjadi lagi menyambut hari meugang Idul Adha dan Idul Fitri tahun ini.
Terkait hal ini, Keuchik Gampong Kedai Siblah T Rinaldi RA minta agar lokasi penyembelihan dan penjualan kebutuhan daging meugang agar dikembalikan dipusatkan di bantaran Krueng Beukah, Blangpidie yang memang sudah mentradisi sejak puluhan tahun lalu.(*)




















