Gubernur Aceh Tunjuk T. Aznal Zahri Sebagai Plt Kepala Biro PBJ

Said Anwar Fuadi, Administrator PUPR BANDA ACEH I ACEH HERALD LAMA menghilang setelah ditarik dari posisi Pj Walikota Sabang, dan sebelumnya sempat menjabat sebagai salah seorang Kepala Biro (Karo) di Sekretariat Daerah (Setda) Aceh masa Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah, terhitung sejak Kamis (23/12/2021), T Aznal Zahri ditunjuk oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai Pelaksana … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Said Anwar Fuadi, Administrator PUPR

T Aznal

BANDA ACEH I ACEH HERALD

LAMA menghilang setelah ditarik dari posisi Pj Walikota Sabang, dan sebelumnya sempat menjabat sebagai salah seorang Kepala Biro (Karo) di Sekretariat Daerah (Setda) Aceh masa Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah, terhitung sejak Kamis (23/12/2021), T Aznal Zahri ditunjuk oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh. Penunjukan tersebut tertuang dalam Kepgub No. Peg.831.22/089 tanggal 23 Desember 2021.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, seperti dikutip oleh portal berita Humas dan Protokol Setda Aceh mengatakan, penunjukan Plt Kepala BPBJ tersebut dilakukan gubernur, seiring dengan pengunduran diri yang dilakukan oleh Said Anwar Fuadi sebagai Kepala Biro PBJ.

Lebih lanjut, kata Iswanto, Said Anwar Fuadi kini diberikan tugas baru oleh gubernur untuk menjalankan tugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai pejabat administrator sesuai dengan Kepgub Nomor Peg.821.22/088/2021 tanggal 23 Desember 2021.

Iswanto mengatakan, pergantian jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan hal yang lumrah dan biasa sesuai tuntutan kebutuhan organisasi. Ia berharap pergantian tersebut dapat menjadi pemicu semangat baru dalam capaian kinerja Biro PBJ.

 

Baca Juga:  Gubernur Ajak BSI Bersinergi dengan Bank Aceh Syariah

Berita Terkini

Haba Nanggroe