Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera, Pemkab Aceh Selatan Bagikan Bendera Merah Putih

TAPAKTUAN|ACEHHERALD.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) membagikan bendera kepada warga Tapaktuan yang melintasi Jalan Nasional, berlokasi di Jalan Raya Depan Kantor Bupati Aceh Selatan, Selasa (8/8/2023). Sebelum dibagikan kemasyarakat, terlebih dahulu Bendera Merah Putih tersebut diserahkan kepada para Camat dalam Kabupaten Aceh Selatan secara Simbolis, turut dihadiri Sekretaris Daerah … Read more

Pemda Aceh Selatan bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat.foto.Zulfan

Iklan Baris

Lensa Warga

TAPAKTUAN|ACEHHERALD.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) membagikan bendera kepada warga Tapaktuan yang melintasi Jalan Nasional, berlokasi di Jalan Raya Depan Kantor Bupati Aceh Selatan, Selasa (8/8/2023).

Sebelum dibagikan kemasyarakat, terlebih dahulu Bendera Merah Putih tersebut diserahkan kepada para Camat dalam Kabupaten Aceh Selatan secara Simbolis, turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.STP, para SKPK, unsur Forkopimda Aceh Selatan, para Pimpinan Instansi Vertikal, para Pimpinan Ormas.

Kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP mengatakan, kegiatan ini digagas oleh Kementerian Dalam Negeri dan dilaksanakan secara Nasional sebagai gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.

“Hal ini merupakan rangkaian peringatan Ulang Tahun ke-78 RI, dan ini merupakan sumbangsih dari SKPK, Instansi Vertikal, Perusahaan, Perbankan dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Kabupaten Aceh Selatan,”kata Sekda.

Ditambahkan Sekda, melalui pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih secara Nasional juga kita laksanakan di Aceh Selatan. Mari kita jadikan momentum ini untuk mengibarkan Bendera Merah Putih diseluruh penjuru Kabupaten Aceh Selatan” himbau Cut Syazalisma.

Sementara itu Kepala Kesbangpol Aceh Selatan sebagai Ketua Panitia Safril S.Sos menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/1965/SJ Tanggal 7 April 2023 dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5736/POLPUM Tanggal 20 Juni 2023 Tentang Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Selain itu juga sesuai Surat Gubernur Aceh Nomor Aceh Nomor: 001.2/6600/2023 Tanggal 8 Mei 2023 Tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023.

“Adapun maksud dari kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan semangat patriotrisme cinta tanah air sekaligus dalam rangka menyemarakan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia,” tutur Safril.

Baca Juga:  World Cleanup Day, Pemkab Aceh Selatan Bersihkan Bantaran Sungai Krueng Serulah

 

Penulis: Zulfan/Aceh Selatan

Berita Terkini

Haba Nanggroe