BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Debat kandidat Gubernur/Wakil Gubernur Aceh yang ke-3 atau penutup, diwarnai kerusuhan dan akhirnya dihentikan, karena habis waktu. Semua itu hanya gegara microphone tambahan di kerah yang digunakan Bustami Hamzah (Om Bus) dari kubu 01, saat melakukan presentasi misi visi.
Pihak KIP Aceh melalui sebuah pernyataan kepada awak media, mengakui mike itu di luar ketentuan. Namun anehnya, mike yang ditempel di kerah jenis Lark M2 Hollyland super ringan itu diakui oleh Om Bus sudah dipakai saat sebelumnya, namun tak pernah diprotes oleh pihak KIP selaku penyelenggara dan jiga kubu 02 Muzakir Manaf/Fadhlullah.
Dari tayangan video amatir, terkesan pihak kubu 02 membiarkan Mualem/Dek Fadh membacakan visi misi mereka di kesempatan pertama selama tiga menit. Namun suasana mulai kasak kusuk ketika Ombus/Syech Fadhil mendapat giliran.
Sejenak diberi kesempatan, lalu seorang dari kelompok Paslon 02 mulai mendekati temannya dan terkesan membicarakan sesuatu. Lalu ia mundur ke posisi semula, namun kemudian bergerak ke arah Abu Razak, dan juga seperti mengatakan sesuatu.
Alat bantu dngar yang dipakai Om Bus
Setelah itulah Abu Razak merangsek ke arah panggung bersama beberapa orang, dan terdengar ia meminta Om Bus menghentikan presentasi. Setelah itu situasi memanas dan tak terkendaikan lagi. Moderator yang berusaha menenangkan kubu 02 juga gagal, walau sempat terdengar shalawat badar.
Kubu 02 keukeh agar debat tak dilanjutkan, walau pihak KIP menyatakan mike itu telah dibuka. Belakangan pihak KIP malah terkesan menyalahkan kubu 01 dengan mike itu. Walaupun seperti diakui Om Bus mike yang sama telah dipakai sebelumnya, namun aman aman saja.
Tampak pihak keamanan bergerak ke atas panggung debat dan berusaha menguasai keadaan, namun seperti diakui oleh Abu Razak, pihak 02 tak mau melanjutkan debat kaena waku reguler teah habis.
Beberapa kalangan menyayangkan sikap kubu 02 dalam insiden yang dinilai sangat remeh temeh itu. “Dalam setiap tahapan pemilu atau Pilkada itu ada aturannya atau tekhnis tentang cara menyanggah atau melakukan protes terhadap sesuatu perbuatan yang dianggap melanggar tahapan tersebut yaitu dengan mengisi surat atau form penyanggahan dan diajukan kepada penyelenggara, tidak dibenarkan protes secara anarkis yang menjurus brutal seperti itu,” ujar seorang relawan RKB Aceh Besar.
Debat calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh yang ke-3 itu berlangsung di Ballroom The Pade Hotel, Selasa 19 November 2024 malam ini. Pihak KIP Aceh yang berusaha ditemui awak media juga telah meninggalkan lokasi debat.
Sementara kubu Paslon 01 dalam pernyataan medianya mengatakan,
– Soal microphone hanya alasan kubu 02 saja, padahal hanya microphone biasa, dan diakui tak ada dalam aturan debat
– Pada debat sebelumnya, Bustami juga gunakan microphone ini tapi mengapa baru sekarang dipersoalkan.
– Microphone ini digunakan untuk tambahan keperluan konten saja
– Kami juga menyesalkan sikap KIP Aceh yang terkesan berat sebelah
– Keinginan kami debat ini dapat dilanjutkan, namun pihak lawan meminta ini dihentikan
– Ini juga terkesan KIP Aceh menghambat ruang masyarakat untuk mendengar visi-misi kami