Gaji tak Dibayar, Ismail A Manaf Fasilitasi Pertemuan Buruh

LHOKSEUMAWE | ACEH HERALD DEWAN Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe, Senin (9/5/2021) memfasilitasi pertemuan antara pekerja dengan PT PBAS. Dewan dan pemerintah Kota Lhokseumawe turun tangan karena sekitar 61 pekerja belum diberikan upah meski mereka sudah selesai bekerja. Pertemuan yang berlangsung di gedung DPRK Lhokseumawe tersebut sempat memanas. Apalagi pihak perusahaan yang langsung memperkerjakan warga setempat … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf memimpin pertemuan buruh dan perusahaan. (Foto Aceh Herald)

LHOKSEUMAWE | ACEH HERALD

DEWAN Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe, Senin (9/5/2021) memfasilitasi pertemuan antara pekerja dengan PT PBAS. Dewan dan pemerintah Kota Lhokseumawe turun tangan karena sekitar 61 pekerja belum diberikan upah meski mereka sudah selesai bekerja.

Pertemuan yang berlangsung di gedung DPRK Lhokseumawe tersebut sempat memanas. Apalagi pihak perusahaan yang langsung memperkerjakan warga setempat hingga saat ini tidak menyelesaikan gaji. Tunggakan gaji berkisar antara satu sampai lima bulan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe Ismail A Manaf geram karena pihak PT Mitra Agung Indonesia yang mempekerjakan para butuh itu tak hadir ke gedung DPRK.

Ismail A Manaf mengaku pihaknya sudah mengundang perusahaan tersebut, tetapi sampai pertemuan digelar mereka tak datang. “Mereka telah melecehkan lembaga dewan,” katanya.

Menurut Politisi Partai Aceh ini, mereka sengaja mengundang pihak perusahaan supaya bisa menyelesaikan hak-hak pekerjanya secara transparan. “Ini lebaran Idul Fitri hanya beberapa hari lagi, sedangkan para pekerja belum dibayar hak mereka dan ini persoalan,” kata Ismail A Manaf.

Jalan keluar yang disampaikan oleh legislator daerah pemilihan Muara Satu ini agar PT PBAS sebagai wadah yang memberi pekerjaan kepada PT Mitra Agung Indonesia agar menahan sisa dana pekerjaan yang belum ditarik oleh perusahaan untuk mengalihkan membayar gaji pekerja. Kemudian cara lain adalah garansi bank perusahaan digunakan untuk membayar gaji pekerja.

Ketua Komisi A DPRK Faisal menyatakan hal serupa. Perusahaan tidak boleh lepas tangan terhadap nasib pekerja. Pekerja butuh bantuan dari PT PBAS. “Tahan sisa dana yang belum dicairkan untuk kebutuhan pekerja. Kalau tidak dibayarkan maka akan ada jalur hukum,” ujarnya.

Site Manajer Project Revitalisasi Terminal Elpiji Arun PT PBAS, Salman dalam pertemuan itu menyatakan prihatin terhadap pekerja. Pihaknya sudah menyelesaikan hampir keseluruhan dana pada perusahaan PT Mitra Agung Indonesia.

Baca Juga:  Ketua DPRK Lhokseumawe Pimpin Paripurna Kerja Dewan Tahun 2023

PT Mitra Agung Indonesia merupakan perusahaan sub kontrak (Subkon) PT PBAS yang melakukan pekerjaan di kawasan revitalisasi terminal Elpiji Arun.

Pihak Pemko Lhokseumawe sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja Lhokseumawe, Amiruddin SH MH menyampaikan upaya yang telah dilakukan antara pekerja dengan perusahaan.

“Janji dari perusahaan sudah berulangkali didisampaikan sedangkan realisasi belum jelas sampai sekarang,” ujarnya.

Sementara itu pihak pekerja sangat berharap supaya gaji mereka segera dibayar sebelum hari raya Idul Fitri. Upaya sudah banyak dilakukan dan mereka akan tetap berjuang.
Anggota DPRK lainnya yang hadir dalam pertemuan dimaksud adalah Dicky Saputra, Jailani, dan Tgk Hamzah Ali.(*)

 

Penulis     :     Yuswardi

Berita Terkini

Haba Nanggroe