Evakuasi Jenazah Warga Aceh Besar, Kapolsek: Keluarga Menolak Divisum

M. Iqbal ditemukan meninggal dunia di sebuah bangunan rumah pada lantai tiga yang sedang dalam tahap pembangunan di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Proses evakuasi jenazah M. Iqbal dari lantai 3 dengan bantuan petugas rescue pemadam kebakaran Kota Banda Aceh. Foto Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com — Petugas penyelamatan “Rescue” Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh mengevakuasi jenazah Muhammad Iqbal, buruh bangunan asal Lampakuk, Aceh Besar, Sabtu (13/1/2024).

Diketahui, M. Iqbal meninggal saat sedang bekerja di rumah milik Yulita, warga Jeulingke, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya mengatakan, proses penurunan atau pemindahan jenazah dari lantai tiga dengan menggunakan rescue dari Pemadam Kebakaran.

“Proses penurunan jasad korban dari lantai tiga rumah milik Yulita, menghadirkan petugas rescue dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh,” ucapnya.

Cut Uya mengatakan, M. Iqbal ditemukan meninggal dunia di sebuah bangunan rumah pada lantai tiga yang sedang dalam tahap pembangunan di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Warga setempat beserta rekan korban  mengamankan lokasi tempat ditemukan korban dan kemudian perangkat desa berkoordinasi dengan pihak Polsek Syiah Kuala untuk dilakukan evakuasi.

Saat korban ditemukan tergeletak, rekan korban berusaha melakukan tindakan Cardiopulmonary resuscitation atau CPR guna mengetahui detak jantung korban, namun akhirnya diketahui bahwa korban sudah tidak bernyawa lagi, kata Uya.

“Kami dari Kepolisian segera melakukan koordinasi dengan pihak Pemadam Kebakaran guna mengirimkan tim rescue untuk melakukan evakuasi terhadap jenazah korban dari lantai tiga rumah tersebut,” ujarnya.

Setelah melakukan evakuasi ke lantai dasar,  tentunya kepolisian turut berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait jenazah korban, namun mereka menolak untuk dilakukan visum dengan menandatangani surat  pernyataan penolakan visum.

“Pihak keluarga menolak jasad korban untuk di visum, dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan Visum et Revertum,” kata Cut Uya.

Baca Juga:  75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Tetap Bekerja Meski tak Dilantik Jadi ASN

Beberapa saat kemudian, Ambulance milik RAPI Kota Banda Aceh membawa jenazah M Iqbal kerumah duka untuk disemayamkan, pungkasnya.

Laporan: Andika Ichsan

Kata Kunci (Tags):
evakuasi jenazah, buruh bangunan, meninggal di lantai 3, polresta Banda aceh, kapolsek syiah kuala, rescue pemadam kebakaran, dpkp kita banda aceh,

Berita Terkini

Haba Nanggroe