
SIGLI I ACEHHERALD.com – Seorang wanita usia 32 tahun, warga Gampong Mesjid Jaman Kecamatan Mutiara Pidie, dan seorang pria usia 32 tahun asal Gampong Cempala Kuneng Peukan Baro Pidie, terklaster covid, seiring dilakukan rapid test di RSYD Teungku Chik Ditiro, Sigli, pada Kamis dan Jumat (06/06/2020) lalu.
Belakangan setelah dilakukan test pemeriksaan swab tenggorokan, di Balitbangkes Banda Aceh, dan hasilnya keluar Senin (08/06/2020) siang ini, keduanya dinyatakan negative.
Jubir Gugus Tugas Covid Pidie, Ir HM Hasan Yahya MM yang dihubungi oleh contributor Acehherald, menjelang petang tadi mengakui adanya pasien pria dan wanita yang semoat terklaster covid-19 saat dilakukan test cepat atau rapid test covid-19. Namun kini keduanya telah dinyatakan negative covid-19.
Sebelumnya, sejenak dinyatakan masuk klaster covid sesuai rapid test, keduanya dirawat di ruang isolasi. Sebagai tindakan jaga jaga.
Penulis : Asnawi (contributor Pidie)



















